Tiga Sindikat Curanmor di Konsel Dibekuk Polisi

Salah satu pelaku sindikat Curanmor di Konsel yang diamankan usai melarikan diri di Lambandia, Koltim. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Jajaran Satreskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) saat ini tengah mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Dalam beberapa hari saja, tiga pelaku diamankan oleh Tim Tiger 2002 Polres Konsel.

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, satu pelaku sudah diamankan. Pelaku berinisial TT (24), ditangkap usai melarikan diri di Desa Lambandia Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur.

“Hari ini Jumat (26/6/ 2020) sekitar pukul 07.00 Wita, tim kembali berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku Curanmor di Desa Lambandia, Koltim,” ungkapnya.

Erwin menambahkan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan terhadap dua pelaku yang sebelumnya terlebih dahulu diamankan. Kedua pelaku itu yakni berinisial AR (17) dan RA (26) di Desa Puudambu, Kecamatan Angata, Konawe Selatan.

Dari penyidikan sementara, lanjut Erwin, para pelaku beraksi di dua tempat di wilayah Konsel yakni tanggal 13 dan 14 Juni 2020.

Sementara barang bukti saat ini belum ditemukan. Serta apakah ada pelaku lainnya yang tergabung dalam jaringan tersebut, masih dilakukan pengembangan petugas.

“Adapun hasil kejahatannya masih dilakukan pencarian karena telah digadaikan kepada seseorang,” lanjutnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Angata Polres Konsel. Sementara untuk pasal yang disangkakan 363 ayat (1) ke-3e, ke-4e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (B)

 

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

curanmorkoltim. kolaka timurKota KendariSultraTiga Sindikat Curanmor di Konsel Dibekuk Polisi