KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pasca diberlakukannya new normal di Sulawesi Tenggara, masyarakat mulai beraktifitas kembali seperti sedia kala. Tetapi, aktifitas yang dilakukan tidak boleh melalaikan protokol kesehatan yang berlaku. Sebab new normal bukan berarti status pandemi Covid-19 sudah selesai dan bisa beraktitas sesuka hati.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra, dr. La Ode Rabiul Awal, dalam siaran persnya, Rabu (17/06/2020).
“Perlu saya jelaskan kepada masyarakat bahwa makna new normal atau normal baru, bukan berarti status wabah atau pandemi telah berakhir,” ujarnya, Rabu (17/06/2020).
Dokter spesialis bedah ini mengatakan bahwa normal baru adalah keterangan baru agar masyarakat tetap produktif. Normal baru yang dilakukan harus tetap diiringi dengan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi.
“Kita harus makin gencar dan agresif dalam edukasi, mencegah maupun deteksi kasus Covid-19 di tengah masyarakat. Kemudian harus diikuti dengan kesiapan fasilitas masyarakat, termasuk sumber daya pendukungnya di setiap kabupaten/kota,” imbuhnya.
Untul menyukseskan itu semua, dibutuhkan kerjasama dan sinergi masing-masing sektor dari semua pihak. Semua itu diharapkan berjalan serentak dan beriringan, sehingga pandemi Covid-19 benar-benar selesai.
Terlebih dalam beberapa hari terakhir, kasus terkonfirmasi positif di Sultra berasal dari klaster yang tidak jelas atau sporadik. Sehingga, di era normal baru saat ini masyarakat harus taat betul pada imbauan protokol kesehatan. Sebab, penularan melalui orang yang berstatus tanpa gejala sangat berbahaya dan susah diidentifikasi.
Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif sampai Rabu (17/06/2020) sebanyak 292 kasus, dengan tambahan satu kasus baru dari Kabupaten Kolaka Utara, klaster penularan sporadik tidak jelas.
“Untuk pasien dalam perawatan 84 orang, kasus sembuh sebanyak 203 kasus dan meninggal tetap lima orang,” pungkasnya. (B/Her/Adv)
Editor: Wulan