MUNA,LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 461 masyarakat Langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna menerima sertipikat tanah transmigrasi, Rabu (10/6/2020). Diketahui masyarakat yang berdomisili di desa tersebut merupakan masyarakat transmigrasi dari Pulau Jawa.
Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, UPT Langkoroni ditempati sejak tahun 2012/2013, kemudian diserahkan ke pemda setelah pembinaan lima tahun tepatnya pada Desember 2017.
“Memang dulu penyerahan UPT dibarengi perbaikan sarana prasarana seperti balai desa, pustu dan masjid. Tapi tahun sekarang begitu diserahkan kepada pemda, maka kewajiban pemda untuk merehab sarana dan prasarana,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Rajamuddin mengatakan, kegiatan penyerahan sertifikat ini merupakan kegiatan tahun 2019 yang sedianya ditarget 864 sertifikat.
“Untuk yang dibagikan kesempatan ini yang berjumlah 461 sertifikat sedangkan sisanya akan diupayakan secepatnya,” kata Rajamuddin
Sementara itu Bupati Muna, Rusman Emba mengatakan, sertifikat yang ditunggu 8 tahun akhirnya ada dan menjadi legalitas kepemilikan tanah. Ia mengimbau jika ada yang mencoba merampas segera laporkan kepada pihak berwajib.
“Kita bersatu untuk mewujudkan harapan dan rencana kita, meski masih ada recana yang belum terkabulkan,” pungkasnya. (C)
Reporter: Fifhy
Editor: Wulan