Lion Air Group Kembali Beroperasi 10 Juni 2020

 

Maskapai Lion Air Group. —ist–

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM Tiga perusahaan Lion Air masing-masing Lion Air, Wings Air dan Batik Air akan kembali dioperasikan pada 10 Juni 2020.

Strategi Komunikasi Korporat Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan perkembangan yang sesuai dengan calon penumpang pesawat udara yang semakin meningkat serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditentukan selama masa tadinya pada pandemi Penyakit Virus Corona 2019 (Covid- 19).

Telah diterbitkan dan diedarkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Kebutuhan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang memerlukan informasi tentang apa yang harus dilakukan oleh calon pembeli yang akan ditonton Bepergian dengan menggunakan pesawat udara, Dimana lebih sederhana.

“Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya perlu bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan,” kata Danang melalui keterangan tertulisnya dikutip Asiatoday.id, Senin (8/6/2020).

Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Jika tes kesehatan yang digunakan Tes Cepat, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Transkripsi Balik – Reaksi Polymerase Chain (RT-PCR), maka masa berlaku berlaku 7 hari, atau
  2. Jika kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas seperti influensa (penyakit serupa influenza) dari dokter rumah sakit / Puskesmas.

Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.

Lion Air Group mewajibkan dan meminta untuk calon penumpang Lion Air Group, yaitu:

  1. Tiba lebih awal di terminal menghabiskan empat jam sebelum keberangkata. Penerbangan Lion Air Group Terminal Tetap 2E dan Internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
  2. KTP atau tanda pengenal lainnya),
  3. Mengenakan topeng sebelum terbang, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat tiba dengan keluar dari bandar udara,
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembersih kuman (pembersih tangan),
  5. Mengikuti aturan jarak aman selama di terminal bandar udara,
  6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
  7. Mengikuti petunjuk awak pesawat.

Kepada calon penumpang dapat membeli tiket, antara lain:

  1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia,
  2. Laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id; www.batikair.com,
  3. Aplikasi perangkat smartphone (aplikasi seluler) Lion Air dan Batik Air (tiket pembelian Wings Air juga dapat melalui situs web dan aplikasi tersebut),
  4. Layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899,
  5. Mitra agen perjalanan (agen perjalanan) dan agen perjalanan online (OTA).

“Implementasi Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasi memenuhi tidak-tidak keselamatan, keamanan (keselamatan pertama) dan dalam upaya tidak menggunakan distribusi Covid-19,” imbuhnya. (AT Network)

Lion Air