Bupati Tafdil Diminta Tidak Memberi Izin Alfamart dan Alfamidi Beroperasi di Bombana

Ketua DPRD Bombana, Arsyad, berpose bersama pedagang lokal usai menerima aspirasi penolakan Alfamidi dan Alfamart beroperasi di Bombana

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Ekspansi Alfamart dan Alfamidi sampai ke pelosok tak selalu berjalan mulus. Di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, rencana kehadiran dua toko retail “raksasa” itu, mendapat penolakan dari warga setempat serta pedagang lokal. Mereka menilai, masuknya dua minimarket waralaba tersebut akan berpengaruh kepada pengusaha kecil.
Aksi penolakan warga dan pedagang lokal yang tergabung dalam solidaritas pengusaha anak negeri (SOPAN) disuarakan, Senin (8/6/2020).

Dengan mendatangi gedung DPRD, mereka meminta kepada anggota dewan agar menyampaikan kepada Bupati Bombana, Haji Tafdil, untuk tidak memberikan izin pengoperasian Alfamidi dan Alfamart di Wonua Bombana. Tidak hanya itu, SOPAN juga meminta kepada pemerintah daerah Bombana untuk memberikan perlindungan kelangsungan usaha pemilik toko lokal di sektor pedagangan sembako dan usaha menengah lainnya.

“Jika pemerintah kabupaten Bombana memberikan izin masuknya korporasi Alfamart dan Alfamidi, sama saja mematikan pengusaha lokal secara perlahan-lahan,” kata Haji Abu. Pemilik toko Hasni Jaya di Rumbia, Ibukota Kabupaten Bombana ini kukuh menolak dua minimarket waralaba itu, karena dia sudah merasakan dampaknya. Katanya, sejak korporasi Indomaret beroperasi di Bombana dengan membuka 13 gerai di beberapa kecamatan, sudah ratusan usaha kecil yang gulung tikar.

“Kami sudah melakukan survey, untuk kebutuhan pokok dan bahan penting lainnya, harga jual di Indomaret jauh lebih tinggi dari penjualan kami. Hanya kecenderungan konsumen melihat tempat yang besar kemudian kenyamanan full AC mereka senang berbelanja di toko besar sekelas Indomaret meskipun harganya mahal,” tutur Haji Abu dalam pernyataan sikap SOPAN.

Sementara Yunus Masse, salah satu pemerhati sosial masyarakat di Kabupaten Bombana mengatakan, jika pemerintah Kabupaten Bombana dalam hal ini Bupati Bombana memberikan izin dan ruang masuk Alfamart dan Alfamidi, itu sama halnya membunuh pelan-pelan pengusaha lokal yang notabene adalah rakyatnya sendiri.

“Jika pemerintah daerah menyetujui Alfamidi dan Alfamart beroperasi, maka sama saja mematikan aktivitas masyarakat yang mata pencahariannya sebagai pedagang. Pemerintah daerah harus tegas menolak kehadiran dua retail toko “raksasa” itu dan membantu mengembangkan kemandirian pengusaha dan pedagang lokal di wilayahnya. Jadi kami minta dengan tegas agar Bupati Bombana untuk tidak memberi izin operasi Alfamidi dan Alfamart di Bombana,” tutur Yunus Masse, saat ditemi di gedung DPRD Bombana.

Aksi pedagang dan masyarakat yang tergabung dalam SOPAN diterima langsung Ketua DPRD Bombana, Arsyad di ruang rapat. Politisi Partai NasDem ini mengatakan, apa yang disampaikan sejumlah masyarakat dan pedagang lokal itu akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah instansi tehnis terkait di Pemkab Bombana. “Sebagai perwakilan masyarakat di gedung DPRD, tuntutan sejumlah pedagang ini akan segera kami tindak lanjuti dengan mengadakan rapat dengar pendapat bersama instansi tehnis,” kata Arsyad.

Ditempat terpisah kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bombana, Pajawa Tarika mengatakan, Alfamidi dan Alfamart belum pernah mengajukan izin untuk melakukan ekspansi di Kabupaten Bombana. “Bagaimana mau diberikan izin, sampai detik ini saja belum ada dokumen-dokumen termasuk permohonan izin yang masuk di PTSP,” kata Pajawa Tarika, kepada wartawan lenterasultra.com, Selasa (9/6/2020) sekira pukul 06.30 Wita.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana ini menambahkan, sesuai informasi yang didapat, memang ada minimarket waralaba yang akan berekspansi di Bombana. Namun itu, masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat, belum mengajukan perizinan resmi. “Yang saya dengar Alfamidi, tapi masih tahap sosialisasi ke masyarakat,” sambungnya.

Pajawa Tarika mengaku, jika benar, gerai Alfamidi akan beroperasi di Bombana, pihaknya tetap berpedoman pada aturan, apakah mereka memenuhi syarat atau tidak. “Jika memenuhi syarat tapi tidak diterbitkan, mereka bisa komplain. Ini negara bukan milik kita saja. Ini NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Semua punya hak yang sama untuk berusaha. Apa dasarnya menolak,” kata Pajawa saat dihubungi via aplikasi WhatsApp nya.

Jika karena alasan mematikan usaha kecil, Pajawa Tarika justru meminta nama siapa-siapa pelaku usaha kecil yang mati atau gulung tikar di Bombana pasca salah satu gerai minimarket waralaba sudah berekspansi di Bombana. Justru kehadiran minimarket tersebut, membantu masyarakat atau konsumen karena mendapatkan fasilitas yang nyaman saat berbelanja. “Rezeki tidak akan tertukar sepanjang orang berusaha. Kami pemerintah bukan hanya pikirkan pedagang, tapi juga memikirkan konsumen bagaimana mereka bisa merasa nyaman saat berbelanja,” ungkapnya.

Penulis : Adhi

AlfamartalfamidiBombanadprdindomaretSultra