KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ratusan jemaah haji asal Kota Kendari gagal berangkat melaksanakan ibadah ke Baitullah. Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 ke Arab Saudi.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Marwijid mengatakan, di Kota Kendari tercatat sebanyak 630 jemaah haji direncanakan berangkat tahun ini. Namun niat mereka harus batal setelah adanya Keputusan Menteri Agama RI No 494 tahun 2020 tentang pembebasan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.
“Kalau melihat jadwalnya pertengahan Bulan Juli para jemaah mulai bertolak. Tapi karena kondisi ini terjadi pembatalan,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (3/6/2020).
Dari total 630 jemaah ini, lanjut Marwijid, sebanyak 562 jemaah atau sekitar 89 persen telah menyelesaikan biaya pelunasan ibadah haji (BPIH). Sesuai ketentuan besaran biaya haji tahun ini sebesar Rp38.362.602
Pasca keputusan pemerintah terkait pembatalan haji, sampai saat ini Kemenag Kota Kendari masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Agama terkait pengembalian biaya haji emaah Kota Kendari.
“Kita sekarang menunggu keputusan dari pusat. Nanti keputusan itu menjadi rujukan dan referensi kami,” katanya. (A)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan