JAKARTA, LENTERASULTRA.COM
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan kawasan industri (KI) Brebes sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Apalagi, KI Brebes digadang menjadi area relokasi sejumlah perusahaan Amerika Serikat (AS) dari China sebagai dampak perang dagang AS-China yang semakin alot.
“Ini peluang yang harus dijemput. Rencananya ada relokasi perusahaan industri dari Jepang dan AS yang akan keluar dari China,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika meninjau langsung KI Brebes, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Senin (1/6/2020).
Mengutip Asiatoday.id, KI Brebes ditargetkan menjadi core-industry untuk sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri kulit dan alas kaki, industri makanan dan minuman, industri mebel, serta industri farmasi dan alat kesehatan.
“Khusus untuk sektor farmasi, kebutuhan yang disampaikan oleh industri itu yang akan relokasi dari China kepada kami adalah mereka ingin mengembangkan di pulau Jawa, sehingga Brebes menjadi tujuan yang memang sangat masuk akal untuk mengarahkan mereka ke sini,” ungkap Menperin.
Agus menjelaskan, akselerasi pengembangan KI Brebes diawali dari hasil rapat terbatas dengan Presiden mengenai Percepatan Pembangunan Jawa Tengah pada Juli 2019, yang menyebutkan bahwa terdapat tiga proyek Quick Wins untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah. Salah satunya adalah melalui peran KI Brebes.
“Hal ini pula yang menjadi dasar terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Tengah, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kesiapan pengembangan KI Brebes, termasuk mengenai ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan industri.
“Kita harus pahami bahwa bukan hanya Indonesia yang akan melakukan pendekatan ke pemerintah dan perusahaan Jepang dan Amerika yang ingin merelokasi industrinya ke negara-negara tradisional yang menjadi kompetitor kita, seperti di kawasan ASEAN,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang telah mengakomodasi Kawasan Peruntukan Industri untuk KI Brebes. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerbitan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes.
“Selanjutnya, posisi ini kembali dikukuhkan dengan terbitnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menetapkan KI Brebes sebagai salah satu KI prioritas,” imbuhnya.
Menteri AGK juga mengapresiasi PT. Kawasan Industri Wijayakusuma selaku BUMN yang ditugaskan sebagai pembangun dan pengelola KI Brebes.
“Saat ini, master plan dan feasibility study KI Brebes sedang disusun. Semoga tahap ini bisa selesai sesuai target pada bulan Juli 2020, walaupun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini,” paparnya. (ATN