Amerika Mencekam, Puluhan Kota Berlakukan Jam Malam

 

Pasukan Garda Nasional dikerahkan untuk mengamankan kerawanan di Amerika Serikat. —ist–

WASHINGTON, LENTERASULTRA.COM Situasi di Amerika Serikat berubah mencekam. Pasalnya, puluhan kota di negeri itu menerapkan aturan jam malam di tengah meluasnya aksi protes mengecam kematian George Floyd. Aturan ini dinilai perlu demi membatasi aksi protes yang kerap berujung ricuh pada malam hari.

Melansir Guardian sebagaimana dikutip Asiatoday.id, Senin (1/6/2020), berikut daftar beberapa negara bagian beserta kota-kota di dalamnya yang menerapkan aturan jam malam;

Arizona: jam malam untuk seluruh wilayah mulai pukul 20.00. Berlaku hingga pekan depan.

California: Los Angeles County, pukul 20.00 hingga 05.30; San Francisco 20.00-05.00.

Colorado: Denver 20.00-05.00.

Florida: Miami 20.00-05.00; Orange County 22.00-05.00.

Georgia: Atlanta 21.00-matahari terbit

Illinois: Chicago 21.00-06.00

Kentucky: Louisville 21.00-06.30

Michigan: Detroit 20.00-05.00

Minnesota: Minneapolis/St Paul 20.00-06.00

Ohio: Cincinnati 21.00-06.00; Cleveland 00.00-06.00; Columbus 22.00-06am; Dayton 19.00-06.00

Oregon: Portland 20.00-06.00

Pennsylvania: Philadelphia 18.00-06.00; Pittsburgh 20.30-06.00

Ibu kota Washington DC juga berencana menerapkan aturan tersebut mulai Minggu malam, pukul 23.00 waktu setempat.

Wali Kota Washington Muriel Bowser mengumumkan penyiagakan Garda Nasional untuk membantu kepolisian lokal.

Jam malam di Washington DC diumumkan saat aksi protes terus berlangsung di sekitar area Gedung Putih sejak beberapa hari terakhir. Unjuk rasa di wilayah tersebut relatif damai, dengan sesekali terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas.

Gelombang aksi protes mengecam kematian Floyd sudah memasuki hari keenam. Floyd adalah pria kulit hitam yang meninggal usai lehernya ditindih polisi bernama Derek Chauvin pada Senin 25 Mei.

Chauvin dan tiga rekannya telah dipecat dari jajaran Kepolisian Minneapolis. Chauvin juga dijerat satu pasal pembunuhan tingkat tiga dan satu pasal kelalaian berujung kematian, sementara tiga rekannya masih dalam proses penyelidikan. (ATN)

Amerika