Diduga Gunakan Aset Daerah untuk Olah Kebun Pribadi, Bupati Konut Dilaporkan ke Polda Sultra

Laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh Bupati Konut, Ruksamin, yang dilaporkan ke Polda Sultra oleh Ketua DPD Partai Nasdem Konut, Sudiro. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, atas dugaan kasus Korupsi. Pihak yang melaporkan Bupati Konut itu yakni Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Konut, Sudiro. Ia mengatakan, materi laporan terkait pengelolaan kebun jagung milik Ruksamin.

Sudiro menduga kebun jagung itu dikelola oleh Ruksamin dengan menggunakan aset daerah. Mulai dari pembukaan lahan hingga panen. Meskipun lahan perkebunan itu milik pribadi Ruksamin, Sudiro mengatakan, ada tiga hal yang diduga dimanfatkan oleh Bupati Konut untuk memfasilitasi kebun jagung miliknya.

Tiga hal tersebut yakni pertama, penggunaan tenaga pegawai negeri dalam pengerjaan perkebunan jagung itu. Meski di waktu jam dinas bahkan para pegawai ada yang mengenakan pakaian dinas. Kedua, dalam tahapan pengerjaan lahan perkebunan hingga masa panen, diduga Bupati Konut menggunakan fasilitas atau aset daerah yang berada di Dinas Pertanian Pemda Konut. Terakhir, sumber dana selama proses pengelolaan kebun yang dibebankan kepada para SKPD.

“Di dalam laporan ini saya sudah lampirkan berbagai macam dokumen terkait soal penggunaan tenaga pegawai untuk mengerjakan perkebunan jagung. Terkait alat berat dan aset daerah untuk men-clearing lahan. Hingga umber dana berupa adanya pengumpulan uang untuk biaya clering lahan hingga pemagaran,” ungkap Sudiro.

Selain itu, Sudiro menjelaskan, program lahan perkebunan jagung seluas 6.446, 91 hektar yang dikerjakan dengan menggunakan aset daerah itu, tidak masuk dalam program Pemerintah Daerah (Pemda) dalam tiga tahun terakhir. Bahkan pembahasannya tidak pernah ada di DPRD Kabupaten Konut baik tahun, 2017, 2018 maupun 2019.

“Untuk itu saya meminta kepada anggota DPRD sebelumnya dan para kepala dinas dipanggil untuk menjelaskan permasalahan ini,” lanjutnya.

Sementara itu, yang menambahk keyakinan Sudiro bahwa pengerjaan lahan itu hanya untuk kepentingan pribadi Ruksamin dan bukan program daerah, karena saat ini pengelolaan kebun jagung itu sudah tidak lagi dilakukan oleh para SKPD. Ia pun berharap pihak kepolisian segera mempercepat pemeriksaan terhadap Ruksamin.

“Aktivitas dari beberapa SKPD itu sudah tidak ada, berhenti total. Persoalannya karena para SKPD merasa sangat berat dengan program itu. Sekali lagi ini bukan program Pemda,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi terkait laporan ini mengatakan, masih akan mengecek adanya laporan kasus korupsi Bupati Konut, Ruksamin. Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

“Nanti saya klarifikasi dulu ya,” kata Ferry melalui pesan singkat. (A)

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

bupati konut diduga korupsiBupati Konut Dilaporkan ke Polda SultraDiduga Gunakan Aset Daerah untuk Olah Kebun PribadiKendarikonutRuksaminruksamin dilaporSultra