Kadis Dukcapil Kendari Diperiksa Polisi Terkait Dugaan KTP Palsu WNA Asal Cina

KENDARI,LENTERASULTRA.COM-
Dugaan tindak pidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan Mr Wang, warga negara asing (WNA) asal Cina masih terus dikembangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Sejumlah nama yang diduga mengetahui persoalan ini, turut dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya.

Sejauh ini, penyidik dari Ditreskrimum Polda Sultra sudah memeriksa 10 saksi. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, instansi tehnis yang menerbitkan dokumen negara milik Mr Wang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries El Fatar, mengatakan, dari tiga orang yang diperiksa dari Disdukcapil, satu diantaranya adalah Kepala Dinas Dukcapil, Asni Bonea. Sementara dua lainnya adalah tenaga honorer dan serta satu PNS.

Ketiganya, memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, karena diduga membantu Mr Wang bersama istrinya untuk membuat dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Dukcapil Kota Kendari.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, disana dapat disimpulkan bahwa pernah dikeluarkan KTP yang tidak selayaknya diberikan kepada salah satu WNA, bernama Mr W,” kata Aries saat memberikan keterangan di Polda, Selasa (19/5/2020).

Dia menambahkan, selain itu penyidik juga menemukan bahwa ketiganya juga pernah diberi dana oleh Istri Mr Wang untuk memuluskan pembuatan dokumen tersebut. Saat menjalani pemeriksaan di Polda, istri Mr Wang mengaku, dirinya yang meminta para oknum itu membuat KTP untuk mengurus dokumen kelahiran bagi calon anaknya dengan Mr Wang. Permintaan tersebut dilakukan karena keduanya sudah menikah secara siri.

“Maka karena itu mereka mengurus KTP palsu dan KK, untuk memberikan identitas kepada calon anaknya nanti. Karena mereka sudah nihah siri,” lanjutnya. Mantan Wadir Resnarkoba Polda Sultra itu menegaskan, meski tiga pegawai Disdukcapil ini masih berstatus sebagai saksi, namun mereka bisa terindikasi menjadi tersangka jika terbukti menerima suap. Begitu pun dengan istri Mr Wang.

Selain ketiganya dari Dukcapil Kota, saksi lain yang juga ikut diperiksa diantaranya perangkat desa di daerah tempat tinggal istri Mr wang di Kabupaten Konawe Utara.

Reporter : La Ode Ari

CinaDisdukcapilKota Kendariktp palsuSultraWNA