Pandemi Covid-19, Penumpang Kapal Wajib Tunjukkan KTP dan Surat Sehat

 

Calon Penumpang Kapal Malam saat periksa kesehatan diruang check point kesehatan Terminal Pangkalan Kapal Perahu Kendari. Foto: Nanan/Lenterasultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Imbas Covid-19 setiap calon penumpang yang hendak menggunakan jasa transportasi laut, diperiksa ketat dan wajib memenuhi beberapa syarat. Seperti yang terlihat di Terminal Pangkalan Kapal Perahu Kendari (Kapal malam), Senin (18/5/2020)

Tim Gabungan yang terdiri dari Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Kendari,Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kendari, Polsek Kesatuan Pelaksanaan pengamanan pelabuhan (KP3) kendari, TNI,serta Dinas Perhubungan Provinsi Sultra memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan dan penjualan tiket sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Benymin Ginting mengatakan, pemeriksaan kesehatan secara ketat ini sejalan dengan surat edaran (SE) Gugus tugas Penangangan covid-19 pusat nomor 4/2020 serta surat edaran Dirjen Perhungan laut (Hubla) nomor 21/2020, dimana ada beberapa kriteria penumpang di kapal laut.

“Seperti malam ini ada kapal penumpang Uki Raya tujuan Kendari ke Raha akan berlayar sebab kapal ini angkutan rutin bukan angkutan mudik. Bagi penumpang untuk berangkat maka harus memenuhi tiga persyaratan. Pertama dia harus memliki identitas diri KTP, SIM atau lainnya nanti akan diperiksa. kedua surat keterangan bebas covid atau surat keterangan berbadan sehat dan ketiga surat tugas bagi ASN,TNI,Polisi maupun pegawai lainnya. Tidak akan bisa berangkat jika tidak memenuhi kriteria ini,” terang Benyamin.

Meski begitu, Kepala KSOP ini mengaku keputusan ini masih dibutuhkan waktu sehingga bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. Tim gabungan ini masih memberikan kelonggaran kepada penumpang, akan tetapi Benyamin berjanji mulai pekan depan aturan ini akan diberlakukan secara ketat dan tanpa toleransi apapun.

“Memang malam ini bisa kita lihat sudah ada antrian penumpang yang menuju ruang cek kesehatan, tentu hal ini membutuhkan waktu yang lebih lama dari sebelumnya. Ada beberapa kendala seperti masih banyak penumpang belum punya surat bebas covid sehingga oleh KKP dibuatkan surat keterangan usai diperiksa petugas kesehatan. kita juga tidak lupa anjurkan penumpang agar tetap mamakai masker dan jaga jarak agar terhindar dari virus corona itu,”terangnya.

Hal senada diungkapkan, Caca (28) penumpang di Kapal Uki Raya, dirinya harus meperlihatkan KTP, lalu diperiksa oleh petugas kesehatan.

“Tadi sebelum beli tiket, saya diharuskan cek suhu sama tes denyut nadi, baru saya bisa beli tiket. Tidak apa-apa selama saya bisa pulang kampung di Kusambi, Muna Barat,”ucapnya.

Sementara itu, Wahyuni(25) harus gigit jari tidak bisa menyebrang ke Muna. Karena saat membeli tiket ia tidak dapat menunjukkan KTP/SIM.

” Tadi saya tiba di pelabuhan kapal malam, pas mau beli tiket diminta perlihatkan KTP/SIM, karena saya tidak dapat menunjukkan kartu identitas maka saya tidak dilayani. Jadi, saya tidak bisa menyebrang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerikasaan kesehatan bagi calon penumpang ini akan diberlakukan selama 24 jam di seluruh pelabuhan kapal laut di wilayah Sultra. Untuk di kendari, ada 4 pelabuhan yang mengangkut penumpang di setiap hari, yakni Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Pangkalan Perahu Kendari, Pelabuhan Kendari- Wawonii dan Pelabuhan Bungkutoko. (B)

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy

Imbas covid-19kapal malamKota Kendariktp dan surat sehatpenumpangSultra