Dijemput Petugas Untuk Rapid Test, Warga Mubar Menghilang dan Matikan Hp

 

Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Muna Barat, Rahman Saleh

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Muna Barat, H. Rahman Saleh, SKM.M.Kes, keluhkan masyarakat yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan untuk melakukan rapid test sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona, Sabtu (16/05/2020).

Upaya pemerintah untuk memutus rantai Covid-19 tidak didukung penuh oleh masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan, Rahman Saleh bahwa masih ada masyarakat yang tidak ingin melakukan Rapid Tes.

“Sampai hari ini ada beberapa klaster untuk dijadwalkan rapid test. Mereka siap tapi setelah dijemput petugas, mereka menghilang dan Hp dimatikan karena takut mengetahui hasilnya antara harapan dan kenyataan”, kata Rahman Saleh saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Dia juga mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya mau melakukan rapid test untuk memutus mata rantai covid ini, hanya saja masyarakat sudah nyata ada yang terpapar tapi masih menutup diri dan tidak melapor di desa kalau mereka dari zona merah atau naik kapal yang terdapat pasien positifnya. Nanti setelah dilakukan pelacakan baru ditemukan, itupun sudah lama di desa.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah persuasif untuk melakukan swab nantinya, tapi jika tidak diindahkan maka petugas akan menjemput paksa masyarakat tersebut.

“Jadi petugas serba salah karna mereka sendiri yang tentukan. Repid saja sudah berbagai alasan apalagi swab. Kami kedepankan persuasif kalau tidak bisa, baru kita paksakan,” keluhnya.

Ditegaskannya terkait persoalan belum dilakukannya swab terhadap kontak erat pasien konfirmasi positif dikarenakan mereka mengikuti langkah-langkah pedoman dan protokol penanganan pasien Covid. Lagi pula selama karantina mereka tetap dalam pengawasan dan tidak keluar rumah.

“Ada mekanisme dalam pemeriksaan swab. Kalau pada saat repid hasilnya non reaktif maka langkah selanjutnya adalah karantina mandiri selama 14 hari. Selesai maka dilakukan repid yang kedua. Kalau hasilnya non reaktif bisa langsung swab, bisa karantina lanjutan. Kalau sudah selesai maka wajib diswab. Beda kalau reaktif dia langsung diswab”, pungkasnya. (B/P11)

Editor: Fiyy

Covid-19Muna BaratRapid TestSultra