Kadernya Terlibat Kasus Narkotika, DPC Gerindra Kota Kendari Keluarkan Sanksi Tegas

MZ (kedua dari kiri) pelaku yang ditangkap karena menanam ganja. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Kendari yang sempat tercoreng namanya akibat ulah salah satu kadernya langsung mengambil langkah tegas. Sekertaris DPC Partai Gerindra Kota Kendari, Raslin mengatakan, Gerindra Kota Kendari telah memutuskan untuk memecat MZ.

Seperti diketahui, MZ tertangkap basah memiliki tanaman ganja dan barang bukti lain berupa daun ganja kering, biji ganja dan batang tanaman ganja.

“Kalau dia berstatus sebagai pengurus partai memang iya, waktu masih menjadi Caleg di pemilihan tahun kemarin. Hanya saja dia sudah tidak aktif lagi ikut kegiatan partai setelah tidak terpilih di Pilcaleg itu. Sehingga kami pengurus partai dan pimpinan langsung mengambil langkah pemecatan terhadap MZ dari struktur kepengurusan tanpa ada toleransi,” bebernya.

Raslin menegaskan, terkait kasus yang kini tengah mendera MZ, merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai. Meskipun statusnya masih menjadi pengurus sebelum penangkapan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk ditangani pihak kepolisian.

Raslin juga membantah pengakuan MZ saat ditangkap yang mengklaim dirinya sebagai Sekretaris di Gerindra Kota Kendari. Nyatanya, MZ hanya sebagai pengurus biasa tanpa menduduki jabatan, serta hanya aktif saat maju sebagai Caleg 2019 lalu.

Kedudukan MZ sebagai sekretaris di Organisasi Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kota Kendari yang merupakan organisasi sayap dari Partai Pimpinan Prabowo Subianto itu juga dibantah Raslin. MZ menurutnya sudah tidak aktif lagi sejak tahun 2013.

“Memang dia (MZ) pernah menjabat di organisasi itu, tapi kalau tidak salah kepengurusan organisasi itu sudah selesai tahun 2012 dan tidak aktif lagi semenjak Ketua Ormas itu mengundurkan diri,” jelasnya.

Menurutnya, saat mendaftarkan diri sebagai caleg, tak ada yang mencurigakan dari diri MZ. Pelaku bisa memenuhi persyaratan lengkap dengan surat keterangan bebas narkoba. Padahal saat penangkapan, MZ mengaku kecanduan mengisap ganja sejak SMP, dan kini harus mengisap minimal tujuh linting daun ganja dalam sehari.

“Waktu dia mendaftar semua baik-baik saja, berkasnya lengkap, dan tidak ada yang mencurigakan dari MZ. Hanya saja setelah pemilu dia sudah putus komunikasi dengan kami dan memang sudah lama tidak ada informasi sebelum ditangkap kemarin,” tutup Raslin. (P5/B)

Editor: Wulan

dpc gerindra kendariDPC Gerindra Kota Kendari Keluarkan Sanksi TegasKadernya Terlibat Kasus NarkotikaKota KendariMZSultratanam ganja