KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Perusahaan PT VDNI dan PT OSS telah menyatakan penundaan terhadap 500 TKA ke Sultra bakal berdampak pada 3000 pekerja lokal yang telah direkrut. Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA, angkat bicara terkait hal tersebut.
Ditegaskannya jika pihak PT VDNI tidak mendengarkan aturan yang disampaikan dan TKA tersebut tetap masuk maka mereka akan menindak tegas.
“Kalau jalur resmi sudah disampaikan tapi tak diikuti, jangan salahkan kalau masyarakat memakai saluran yang lain atau Wali Kota akan menutup kota,” tegasnya.
Dia melanjutkan, respon yang dilakukan tersebut menggambarkan bahwa pranata yang ada tidak berfungsi dan komunikasi yang dilakukan tidak didengarkan oleh pihak PT VDNI.
“Jangankan 500 TKA, 5.000 pun tidak masalah tapi diaudit dulu, selesaikan dulu Covid-19 dan mereka harus transparan terkait kebutuhan TKA tersebut, biasanya kalau teknologi tinggi dan hard skill pasti orangnya sedikit, masa 500 orang,” imbuhnya.
Terkait penolakan tersebut, pada 29 Mei lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi telah menegaskan bahwa, walaupun PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) telah mendapat izin dari pemerintah pusat, 500 TKA tersebut akan ditolak sebab kondisi kebatinan masyarakat yang tidak ingin menerima mereka ditengah Covid-19.
Tidak hanya itu, DPRD telah melakukan rapat paripurna. Hasilnya seluruh fraksi sepakat untuk menolak dan secara resmi mereka bersurat kepada Presiden Republik Indonesia dengan Nomor 160/371 tentang penolakan TKA di Sultra tertanggal 30 April 2020. Hasilnya, mereka mendapat informasi bahwa 500 TKA tersebut ditunda kedatangannya tanpa ada jawaban resmi. (B/P11)
Editor: Fiyy