KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menginstruksikan Inspektorat Kota Kendari untuk melakukan investigasi terkait dugaan KTP palsu Mr. Wang. Sebelumnya, pihaknya mengaku telah telah melakukan pengecekan di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Kendari namun nama Wawan Saputra Razak (L) kelahiran Shanxi tahun 1964, beralamat Jln. Sao-sao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia, tidak terdaftar sebagai masyarakat Kota Kendari.
“Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Catatan Sipil untuk mengecek datanya kira-kira asli atau tidak kepemilikan KTP tersebut, ternyata dikonfirmasi bahwa tidak ada dalam data,” ungkapnya.
Mantan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari itu mengatakan bahwa dengan adanya teknologi yang canggih memang sangat mudah untuk melakukan pembuatan KTP palsu. Untuk itu ia ia memerintahkan pihak terkait untuk investigasi terkait kasus tersebut.
“Kalau-kalau ada oknum petugas kita di Dinas Catatan Sipil yang bekerja sama dengan yang bersangkutan untuk kemudian mendapatkan blangko atau KTP untuk diberikan ke yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan KTP palsu atas nama Wawan Saputra Razak mencuat setelah adanya oknum yang melaporkan Wawan Saputra Razak atau Mr. Wang ke Polda Sultra. Mr. Wang sendiri merupakan warga asal negeri Tirai Bambu berkebangsaan China yang telah menikah dan tinggal di Desa Wawoluri, Kecamatan Motui, Konawe Utara. (P11/B)
Editor: Wulan