KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) rapid test reaktif meninggal dunia di RSUD Bahteramas, Sabtu (9/05/2020). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. Rabiul Awal, membeberkan bahwa satu PDP tersebut berasal dari Kota Kendari.
“Telah meninggal dunia pasien dalam pengawasan (PDP) rapid tes reaktif (positif) sekitar pukul 09.47 Wita, Sabtu (9/5/2020) di RSUD Bahteramas, inisial TJB, berjenis kelamin perempuan (51) tahun, alamat KTP Kota Kendari,” ungkap Rabiul dalam rilisnya.
Sebelumnya, pada Selasa 21 April lalu pasien mendatangi Rumah Sakit Santa Ana Kendari dan dilakukan rapid tes pertama dan hasilnya non reaktif (negatif).
“Pada Senin 27 April jam 22.40 Wita, pasien masuk RSUD Bahteramas atas rujukan dari RS Santa Ana Kendari melalui IGD non covid, dengan keluhan sesak, perut membesar sejak tiga minggu yang lalu,” lanjut dr. Rabiul Awal.
Pada Kamis, 30 April kemdian dilakukan rapid test kedua dan hasilnya reaktif (positif) sehingga instruksi DPJP untuk memindahkan pasien ke IGD Covid-19.
“Selanjutnya pada tanggal 2 Mei dilakukan swab tenggorok hasilnya masih menunggu dari laboratorium Makassar,” imbuhnya.
Pada tanggal 9 Mei pukul 09.47 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid-19 dihadapan keluarga pasien dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim medis Covid 19.
Jenazah dikebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari sekitar pukul 14.00 Wita oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 dari RS Bhayangkara Polda Sultra. Perlakuan Jenazah PDP Rapid Tes Reaktif (positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid-19. (P11/B/Adv)
Editor: Wulan