KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 6.647 tenaga covid-19 di Kota Kendari didaftarkan pada BPJamsostek. Mereka yang mendapatkan perlindungan yakni tenaga kesehatan, relawan dan satgas percepatan penanganan covid-19.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain secara simbolis memberikan kartu kepesertaan tersebut bertepatan dengan HUT Kota Kendari ke-189 di Rujab Wali Kota Kendari, Sabtu (9/5/2020). Dikatakannya perlindungan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Hal ini merupakan komitmen kami dalam rangkaian penanganan Covid-19. Pemberian perlindungan ini penting untuk menjaga garda terdepan tetap aman jika terjadi resiko selama masa penanganan covid-19 ini,” katanya.
Pada kegiatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis tiga klaim BPJamsostek. Jaminan Kematian untuk dua Pegawai Non ASN Satpol PP Kota Kendari dengan nilai 24 Juta Rupiah dan 42 Juta Rupiah. Untuk klaim jaminan kecelakaan kerja untuk satu orang pekerja Konstruksi pembangunan Kantor Walikota Kendari dengan nilai 127 Juta Rupiah.
Sementara itu, Muhyiddin Dj, Kepala Kantor BPJamsostek Sultra mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kota kendari dalam melindungi petugas yang terlibat dalam penanganan Pandemi Covid-19. “Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk terlibat dalam memerangi Pandemi ini. Covid-19 adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan seluruh sumberdaya yang dimiliki,” katanya.
Ditambahknnya Kota Kendari menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengalokasikan perlindungan BPJamsostek bagi Satgas Penanganan Covid-19.
Penulis: Fiyy