JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam keras dugaan kasus humantrafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal China bernama Longxing.
Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, memandang tragedi yang menimpa 18 ABK asal Indonesia tersebut masuk bentuk perbudakan modern. Dia menduga terjadi TPPO dari cara perusahaan menangani ABK yang sedang sakit.
Kasus ini harus diusut tuntas. Hubungan diplomatik Indonesia dan China sebaiknya ditinjau kembali, karena tindakan yang dialami WNI sudah tidak manusiawi.
“Hingga penguburannya yang tidak manusiawi dengan cara melarung ke laut. Ini tindakan biadab, sebab itu kami mengutuk keras,” tegas Yaqut mengutip Asiatoday.id, Kamis (7/5/2020).
GP Ansor menyesalkan tragedi kemanusiaan dan pelanggaran serius hak-hak buruh ini. GP Ansor akan memberi pendampingan hukum melalui LBH Ansor.
“Dan bekerjasama dengan pihak-pihak lain untuk mengupayakan perlindungan terbaik kepada ke-14 ABK dan ahli waris dari ABK yang gugur dalam tugas,” ucap Yaqut.
GP Ansor menuntut maaf dari perusahaan yang mempekerjakan para ABK pada korban dan masyarakat Indonesia. Perusahaan atas nama Dalian itu juga wajib memenuhi hak-hak pekerja dan mengganti semua akibat pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan kepada ABK dan para ahli warisnya.
Kemudian, GP Ansor meminta Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak terkait untuk memberi perlindungan ke-14 ABK selama masa karantina hingga proses pemulangan ke Tanah Air.
“Pemerintah Indonesia juga harus mengupayakan hak-hak ABK yang meninggal dunia secara maksimal untuk diterimakan kepada ahli warisnya,” tandas Gus Yaqut. (ATN)