Istri Mr. Wang Sebut Suaminya Tak Pernah Pindah Warga Negara

Mr. Wang dan sang istri, Nurniati. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Oknum TNI melaporkan Warga Negara Asing (WNA) berama Mr. Wang ke Polda Sultra terkait kepemilikan KTP palsu. Mr Wang dilaporkan atas dugaan kepemilikan KTP palsu atas nama Wawan Saputra Razak, laki-laki kelahiran Shanxi, 1964, beralamat Jalan Saosao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Istri Mr Wang, Nurniati, sontak membantah tuduhan ini. Ia mengatakan, sejak tahun 2013 suaminya bernama Mr. Wang dan berkebangsaan China. Status kependukannya pun masih sebagai WNA dan belum pernah mengurus administrasi kependudukan untuk menjadi WNI. Meskipun saat ini telah menikah dan tinggal di Desa Wawoluri, Kecamatan Motui, Konawe Utara. Mr Wang tidak pernah mengurus pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kendari.

“Kami tidak pernah mengurus  KTP di Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Kalau memang kurang yakin, bisa dicek langsung di dinas terkait. Apakah pernah saya atau suami saya mengurus KTP,” jelasnya.

Nurniati menduga, oknum yang melaporkan suaminya itu memiliki masalah pribadi. Sebab pernah melakukan kerja sama dan bisnis namun kerja sama itu batal karena alasan tertentu.

“Suami saya pernah melakukan kerja sama bisnis dengan oknum yang melaporkan suami saya tetapi dibatalkan dikarenakan semua yang dia lakukan tidak jelas. Kemungkinan dendam dan mencarikan kami masalah, sehingga melaporkan ke Polda Sultra,” pungkasnya. (P11/B)

 

Editor: Wulan

 

Istri Mr. Wang Sebut Suaminya Tak Pernah Pindah Warga NegaraKota Kendariktp palsumr wangSultra