Bank Sultra Salurkan CSR Rp 100 Juta untuk Penanganan Covid-19 di Kota Kendari

 

Kantor Pusat Bank Sultra di Sulawesi Tenggara —ist—

KENDARI, LENTERASULTRA.COM—Pandemi Covid-19 yang belum juga mereda membuat seluruh elemen terus melakukan berbagai upaya meredam meluasnya penyeberan virus mematikan tersebut, tidak terkecuali Bank Sultra. Bank milik pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut ikut andil dengan menyerahkan Rp 100 juta dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kota Kendari.

Penyerahan dana CSR dari Bank Sultra ini dilakukan langsung Plt Direktur Utama PT Bank Sultra Abdul Latif dan diterima Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir, SE di pelataran rumah jabatan wakil walikota Kendari, Rabu (29/04/2020).

Sulkarnain Kadir yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Kendari seperti dikutip situs resmi pemkot kendari mengungkapkan, bantuan tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis serta pembelian kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyaluran bantuan tahap kedua untuk warga kurang mampu. Bantuan tahap dua ini rencananya akan menjangkau sebanyak 21 ribu warga.

“Kita salurkan serentak, tapi bukan sehari tuntas. Nilai bantuan maupun penerimanya juga bertambah. Saat ini masih dalam pengepakan serta verifikasi data calon penerima,:ujarnya.

Selain warga kurang mampu, Pemkot Kendari juga tengah menyiapkan bantun berupa jarring pengaman social sebesar Rp 300 ribu. Bantuan ini dikhususkan bagi pedagang keliling, karyawan, nelayan, petani yang sudah terdata.

“Untuk penyalurannya kita bekerjasama dengan Bank Sultra, karena Bank Sultra yang kami lihat paling siap,”ujarnya.

Plt Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif mengatakan, bantuan diberikan ke Pemkot Kendari dalam bentuk uang tunai.  Dari dana itu, Pemkot tentu saja bisa mengalokasikan berbagai kebutuhan terkait penanganan Covid-19.

“Yang lebih tahu apa yang dibutuhkan saat ini tentu saja Pemkot Kendari dalam hal ini Gugus Tugas.

Terkait penyaluran jarring pengaman social (JPS) dengan menggunakan fasilitas dari Bank Sultra, menurut Abdul Latif pihaknya sebatas menfasilitasi dan mengatur secara teknis agar tidak terjadi penumpukan saat penyalurannya. Sementara sumber dananya murni dari Pemkot Kendari. (*)

 

Penulis: M Lukman

Bank Sultra