Pemkab Muna Anggarkan 855 Juta Insentif Bagi Tenaga Medis Covid-19

 

RDP DPRD Muna bersama tim gugus tugas. Foto: Fifhy

MUNA,LENTERASULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menggelar rapat dengar pendapat  Dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Muna) yang masuk dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yakni staf ahli  bidang keuangan, para Asisten, kadis Dinkes, kadis Sosial, kadis PMD, kadis keuangan, kadis perindag, ka BNPB, direktur RSUD, kadis Koperasi, kadis Perhubungan, kadis Kominfo, kasat POL PP, KABAG ekonomi ,kabag hukum dan kabag pemerintahan, Jumat (24/04/2020).

RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD Muna itu membahas segala bentuk kinerja gugu tugas penanganan covid-19 yang telah dibentuk Pemkab Muna, salah satunya APD dan honor para tenaga medis.

Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan mempertanyakan protap keselamatan dan insentif bagi para tenaga medis yang merupakan garda terdepan penanganan terhadap masyarakat yang positif terpapar covid-19 dan harus menjalani isolasi di RSUD Muna.

“Keselamatan mereka harus diperhatikan misalnya APD seperti baju astronot,masker, pelindung muka karena apabila jebol ketahanan mereka,maka bisa berakibat fatal. Selain itu, insentif mereka juga harus diperhatikan. Sehingga perlu penanganan serius mengenai kebutuhan para tenaga medis,” Kata politisi Demokrat itu.

Menanggapi pertanyaan mantan Wakil Ketua DPRD Mubar itu, Direktur RS.Muna, Dr.Muhammad Marlin mengatakan, Pemkab telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 855 juta untuk insentif para tenaga medis selama tiga bulan.

“Pemkab mengalokasikan insentif itu dikarenakan tugas yang diemban dokter maupun perawat yang menangani pasien Corona sangat besar dan berisiko bagi kesehatan mereka beserta keluarganya. Apalagi mereka sebagai garda terdepan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Insentif mereka masih dalam proses agar tidak tumpang tindih dengan insentif BLUD,” jelas Marlin.

Marlin menambahkan, total alokasi anggaran dari Pemkab untuk penanganan penyebaran virus covid-19 itu untuk RSUD Muna berjumlah sekitar 3 miliar. Dana itu dibagi beberapa item. Diantaranya, insentif, pengadaan APD lengkap, alat rapid test serta kelengkapan sarana prasarana lainnya.

“Untuk kebutuhan medis sementara dalam pemesanan, insyaallah secepatnya akan ada,” tutupnya. (B)

Reporter: Fifhy
Editor: Fiyy

Covid-19DPRD MunaInsentif tenaga medisKabupaten MunaPemerintah anggarkan 855 JutaPemkab MunaRDPSultra