Nekat Mudik, Wali Kota Kendari Ancam ASN Tak Terima TPP 6 Bulan

Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat edaran Wali Kota Kendari Nomor: 443/1282/2020 ditetapkan di Kendari, 19 April.

Larangan mudik juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil oleh pemerintah Kota Kendari sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Karena Kota Kendari ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal oleh Kementerian Kesehatan.

Tak main-main, bagi ASN yang nekat mudik, orang nomor satu di Kota Kendari ini sudah menyiapkan sanksi, berupa pemotongan  Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 6 bulan.

“ASN yang mudik tidak akan dapat TPP selama 6 bulan ,” terangnya seperti dilansir situs web Kendarikota.go.id.

Sementara itu untuk warga yang memaksa untuk masuk ke dalam Kota Kendari setelah adanya larangan mudik, akan dipaksa melakukan rapid test dengan biaya sendiri.

“Wajib rapid test dan tanggung sendiri biayanya bagi warga yang memaksa mudik ke Kendari,” lanjutnya.

Terkait imbauan larangan mudik ini, ia  meminta pelabuhan ditutup agar tidak ada lagi arus keluar masuk penumpang ke Kota Kendari.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kota Kendari telah mengajukan surat usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Sultra. Jika usulan PSBB disetujui gubernur maka Pemkot Kendari akan mengusulkan PSBB ke pemerintah usat.

Usulan PSBB dilakukan untuk meminimalisir penambahan jumlah warga yang terjangkit Covid-19 dan meminimalisir penyebaran pandemi ini di Kota Kendari.

“Ada beberapa daerah yang mirip jumlah kasusnya dengan Kota Kendari tapi mereka disetujui usulan PSBB-nya, makanya kami usulkan juga,” katanya.

Jika usulan ini disetujui, maka Pemkot Kendari akan melakukan persiapan termasuk sosialisasi selama lima hari sebelum PSBB diterapkan.

Tal hanya itu, selama Ramadan, Pemkot Kendari juga mengimbau warga untuk tetal menjalankan ibadah di rumah saja.

“Pelakasanaan Ramadan kali ini berbeda dari Ramadan sebelumnya. Dimana biasanya ada tarawih berjamaah dan buka puasa bersama.  Tetapi kali ini, kita minta  warga tarawih di rumah saja, sahur di rumah saja dan buka puasa di rumah saja,” jelasnya. (B)

 

Reporter: Nanan

Editor: Wulan

jangan mudikKota KendariNekat MudikPemkot Kendarisanksi asn mudikSulkarnainSultraWali Kota Kendari Ancam ASN Tak Terima TPP 6 Bulan