MUNA, LENTERASULTRA.COM – Kepala Kejari Muna, Husin Fahmi mengatakan selama pandemi ini, pihaknya telah melakukan sidang melalui online. Tercatat sudah 100 sidang yang dilakukan lewat online.
“Sejak tanggal 30 Maret hingga saat ini sidang terus kita lakukan melalui teleconfrence, tercatat ada 100 kasus yang sudah kita sidangkan,” terangnya, Jumat (17/4/2020).
Lanjutnya, 100 kasus yang disidangkan tersebut dengan kasus yang berbeda. Ia juga mengatakan bukan hanya proses sidang yang dilakukan secara online tetapi kasus yang sudah masuk dalam tahap dua pula dilakukan secara online.
“Untuk kasus yang sudah memasuki tahap dua, baik barang bukti dan tersangka dari penyidik kepada jaksa juga dilakukan dengan tidak tatap muka,” ujarnya.
Proses seperti ini, kata dia akan terus dilakukan hingga pandemi ini mereda. Menurutnya, anjuran untuk tidak bertemu langsung dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Penulis: Fiyy