KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pihak perusahaan PT Sinar Samudera Sultra Jaya (PT SSSJ) melaporkan dua orang atas dugaan pencemaran nama baik. Salah satu dari keduanya yang dilaporkan yakni Ketua Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi.
Salah satu kuasa hukum PT SSSJ, Mustajab SH mengatakan, pelaporan Ketua AP2 Sultra bernama Laode Hasanuddin Kansi atas pernyataannya yang menilai Dirut PT SSSJ diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita di hotel Muna saat melakukan kunjungan kerja. Wanita berinisial P yang dimaksud bekerja sebagai sekretaris di PT SSSJ.
Pernyataan ketua AP2 Sultra mengatakan, pimpinan PT SSSJ membawa wanita itu ke hotel tanpa sepengetahuan suami dari wanita berinisial P. Pernyataan itu kemudian dimuat oleh media online pada 12 April 2020.
Selain Ketua AP2 Sultra, PT SSSJ juga melaporkan suami dari P, bernama La Dari. Dia dilaporkan karena menyebarkan berita itu ke prub media sosial Facebook.
“Dari pemberitaan yang dimuat di Rakyat Post online itu, kami sudah laporkan Laode Hasanuddin Kansi bersama La Dari, suami dari wanita yang diduga dibawa pimpinan PT SSSJ ke salah satu hote di Muna. Keduanya itu kita laporkan ke Ditreskrimsus Polda Sultra hari ini, pukul 11.00 Wita,” ungkap Mustajab di Kantor PT SSSJ, Rabu (15/4/2020).
Mustajab juga menjelaskan, untuk sementara pihak perusahaan baru melaporkan kedua terduga pelaku karena dinilai mencemarkan nama baik Dirut PT SSSJ. Karena yang disampaikan melalui media dirasa tidak benar. Untuk itu, pihak perusahaan mengambil langkah tegas dengan melaporkan keduanya ke Polda Sultra. Kaena selain pencemaran nama baik juga melanggar UU ITE karena menyebarkan berita yang tidak benar.
“Untuk media yang memuat pernyataan dari ketua AP2 Sultra itu, kita masih pertanyakan statusnya di Dewan Pers. Nanti kita akan layangkan somasi,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek mengatakan akan segera mengecek laporan tersebut. “Saya belum monitor, nanti Saya cek dulu Laporannya” ungkapnya.
Sementra itu, Direktur PT SSSJ, Dwi Bramanco, merasa sangat dirugikan dengan adanya informasi yang sudah tersebar luas itu. Ia mengatakan, tak hanya nama baik pribadi tapi juga perusahaan yang dipimpinnya juga ikut tercoreng atas pemberitaannya.
“Saya rasa semua yang dikatakan dalam berita itu sama sekali tidak benar. Akibat pemberitaan itu hingga saat ini saya masih mendapatkan teror dari pihak keluarga karyawan yang bekerja sebagai sekertaris saya itu,” ungkapnya.
Dwi menjelaskan, kronologi bermula saat perusahaan merekrut karyawan untuk menduduki jabatan Sekretaris. Kemudian wanita berinisial P melamar di perusahaan hingga diterima sebagai karyawan melalui proses rekrutmen.
Dwi juga mempertanyakan kepada P apakah tidak ada komplain dari pihak keluarga saat bekerja sebagai sekretaris di PT SSSJ. Pasalnya P sudah berkeluarga. “Saya pertanyakan itu karena saya sampaikan tugas sekretaris mendampingi pimpinan saat kunjungan kerja di luar kota bahkan luar negeri, dan dia katakan suaminya menyetujui pekerjaan itu,” kata Dwi.
Kemudian, dua hari setelah diterima kerja, Dwi mengatakan kepada P bahwa pihak perusahaan akan melakukan kunjungan kerja untuk mengecek lokasi usaha di Muna barat, dan P diajak ke sana.
Saat itu, pihak rombongan sepakat akan berangkat pada pukul 06.00 pagi melalui pelabuhan penyeberangan Kapal Ferry Torobulu. Namun saat waktu keberangkatan tiba, P tak kunjungan tiba di kantor hingga pukul 06.15 Wita. Rombongan perusahaan pun kemudian berangkat ke Pelabuhan.
“Sebelum kami berangkat, saya sudah berpesan ke HRD, kalau P tiba supaya mengembalikan berkasnya saja. Karena saya rasa dia tidak bisa bekerja dengan tepat waktu,” kata Dwi.
Saat rombongan tiba di pelabuhan penyeberangan, lanjut Dwi, kemudian P menelpon dan meminta maaf karena tidak tepat waktu. Saat itu P dalam perjalanan ke pelabuhan untuk menyusul rombongan yang tiba terlebih dahulu. Pihak perusahaan kemudian memaklumi dan tetap mengajak P.
Setibanya di Muna, rombongan yang berjumlah 10 orang menginap di salah satu hotel di Muna. Kemudian usai kunjungan, rombongan kembali ke Kendari.
“Saat perjalanan pulang, P kemudian bercerita kepada saya kalau sewaktu bermalam di hotel ada pihak keluarganya yang mempertanyakan dia bermalam di hotel. Tapi saya bilang wajarlah kalau keluarganya mengecek atau mempertahankan keberadaannya, namun dia sudah bilang kalau pihak perusahaan tempatnya bekerja sedang berkunjung ke Muna Barat,” jelasnya.
Ironisnya, saat melakukan kunjungan ke beberapa wilayah lainnya, ada informasi yang mengatakan bahwa dirinya telah membawa seorang wanita ke hotel di Muna tanpa sepengetahuan pihak keluarga P. Bahkan peryataan itu dimuat di media atas nama Laode Hasanuddin Kansi. Bahkan suami dari P kemudian menyebar informasi itu ke media sosial Facebook. Atas dasar itu, kemudian pihaknya menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan keduanya ke Polda Sultra.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon, P membantah tudingan di Facebook media online. Ia mengaku dituduh sebagai korban dan Direktur PT SSSJ sebagai pelaku sama sekali tidak benar. Baginya, tuduhan tersebut hanya kesalahpahaman karena ia juga bekerja secara profesional dan tanpa paksaan.
“Awalnya suami saya merasa keberatan, tetapi setelah saya bicarakan dengan suami saya, dan sudah tidak ada masalah apa-apa lagi sebenarnya. Untuk saat ini kami baik-baik saja, tidak seperti yang dia (Hasanuddin-red) bicarakan di media,” tegas wanita tersebut saat dihubungi melalui telepon.
P juga menegaskan bahwa tudingan Ketua AP2 yang menyebut perusahaan menyalahi prosedur perekrutan dan mengarah pada pelanggaran norma agama tidak benar. Ia menganggap perusahaan telah merekrutnya sudah sesuai prosedur.
Ia menegaskan, suaminya tidak pernah berbicara ke wartawan atau media mana pun terkait hal itu. Ia juga merasa terkejut ada pernyataan suaminya yang di dalam berita tersebut diinisialkan D.
“Setelah saya konfirmasi suami saya, katanya tidak ada yang wawancara dari media apapun. Tidak pernah, baik itu saya atau suami saya tidak pernah diwawancarai. Saya juga bingung kenapa komentar suami saya di media, padahal saya konfirmasi ke suami saya, dia tidak pernah wawancara ke media,” terangnya
Dia mengaku mengenal Hasanuddin Kansi. Akan tetapi tidak pernah menceritakan masalah keluarganya ke siapa pun. “Saya pikir dia tidak punya hak mau berbicara di situ. Untuk apa mencampuri urusan rumah tangga saya atau pekerjaan saya. Saya juga tidak tahu, tiba-tiba muncul berita yang dia sebar sebarkan dan tidak benar itu,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua AP2 Sultra, Laode Hasanuddin Kansi mengatakan,tidak mempersoalkan jika ia dilaporkan karena pernyataannya tersebut. Menurutnya apa yang sampaikan itu sudah sesuai dan sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga P.
“Itu hak mereka untuk mengadukan saya. Nanti hukum yg menilai siapa yang salah. Yang jelasnya saya punya surat kuasa untuk mendampingi kasus ini dari suami wanita itu,” pungkas Laode Hasanuddin Kansin. (P5/B)
Editor: Wulan