RSUD Kendari Belum Kantongi Izin Fungsikan Laboratorium Swab

 

Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman. Foto: Nanan/Lenterasultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari sebenarnya telah memiliki laboratorium swab tenggorokan.

“Memang swab kita sudah punya, yang bisa digunakan untuk mengetahui seseorang positif atau negatif covid. Jadi, dengan adanya alat ini kita tak perlu lagi kirim sampel sampai ke luar daerah, sebenarnya,” ungkap Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020).

Perihal persiapan, yang berkaitan dengan kebutuhan dan keperluan penggunaan swab telah diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Pusat.

“Kita sekarang masih menunggu persetujuan dari pusat melalui Pemprov Sultra,” jelasnya.

Terkait labolatoriumnya, kata pucuk pimpinan rumah sakit berplat merah itu harus mendapat izin dan nomor registrasi dari Kementerian Kesehatan. Kewenangan yang yang berhak mendapatkan izin semua ada pada Gubernur Sultra.Sambungnya, sejauh ini Pemkot Kendari sudah melakukan koordiansi dengan Pemprov Sultra untuk mendapatkan izin dan registrasi pemakaian swab di RSUD Kota Kendari.

“Sebenarnya kita sudah siap dan alatnya sudah ada. Kalau dapat izin dan dikasi nomor registrasinya, maka bisa kita lakukan. Tapi lagi-lagi saat ini kita masih menunggu koordiansi gubernur dan kemenkes,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Politisi Golkar ini mengatakan, saat ini RSUD Kota Kendari sementara menunggu izin dan nomor registrasi dari Kementerian Kesehatan untuk dapat difungsikan swab tersebut.

“Saya berharap gubernur untuk menindaklanjuti dengan merekomendasikan penggunaan swab yang ada di RSUD Kota Kendari ke Kemenkes agar difungsikan. Jangan nanti sudah banyak korban baru kita mau bergerak,” pungkasnya. (B)

Reporter: Nanan
Editor : Fiyy

Kota KendariMiliki SwabRSUD Kota KendariSultraTunggu Izin Penggunaan Swab