Hore! Tangani Pasien Covid-19, Petugas Medis RSUD Kota Kendari Dilindungi BPJamsostek

 

Penyerahan simbolis kartu BPJamsostek. Istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Mewabahnya covid-19 saat ini di beberapa wilayah termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat pemerintah melakukan berbagai upaya guna memutus penyebarannya. Tenaga medis menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengambil kebijakan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga medis, khususnya bagi tenaga medis yang menangani pasien covid-19. Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan BPJamsostek memberikan perlindungan berupa kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kita semua ingin seluruh orang yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dapat bekerja dengan tenang karena ini merupakan pekerjaan yang masuk kategori high risk dan kedepannya tidak hanya petugas kesehatan, tetapi seluruh volunteer gugus tugas Covi-19 akan didaftarkan ke dalam program BPJAMSOSTEK,” katanya, Rabu (1/4/2020).

Dikatakannya, jumlah petugas kesehatan yang diberikan perlindungan yakni kurang lebih 400 orang, namun jumlah tersebut bisa saja bertambah.

Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Muhyiddin Dj memberikan apresiasi atas kebijakan yang diambil oleh orang nomor satu di Kota Kendari itu. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lain.

“Apa yang dilakukan pemerintah Kota Kendari patut kita apresiasi. kita berharap ini menjadi rujukan bagi seluruh Kabupaten di Provinsi Sultra untuk melaksanakan hal yang sama dalam konteks perlindungan bagi tenaga kesehatan di daerah masing masing. Sembari kita terus berikhtiar dan berjuang bersama agar pandemi Covid-19 ini bisa segera diatasi,” pungkasnya.

Penulis: Fiyy

BPJAMSOSTEKCovid-19SulkarnainSultraWali Kota Kendari