Pemkot Kendari Perketat Pengawasan di Perbatasan dan Pelabuhan

 

Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir saat press confrence di Pendopo Rujab Wali Kota Kendari terkait Covid-19. Foto: Nanan/Lenterasultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pelabuhan, yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 April 2020. Adapun hal ini dilakukan adalah dampak dari pandemi Corona Virus (Covid-19) yang tengah mewabah.

Wilayah perbatasan merupakan jalur lalu lintas keluar masuknya orang dari berbagai penjuru.

“Mulai tanggal 1 April diberlakukan, hari ini dan besok kita lakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, Senin (30/3/2020).

Terdapat 11 titik yang menjadi pantauan yaitu perbatasan Puuwatu, Baruga, Konda, Tindonggeu, Purirano dan Labibia, Pelabuhan New Port, Pebaluhan Bungkutoko, Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Wanci dan Pelabuhan Wawoni-Langgara.

Untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan pintu masuk dan keluar akan diback up TNI/Polri.

“Jadi setiap masyarakat yang akan melintasi pintu perbatasan akan diperiksa oleh petugas dilengkapi dengan alat pendeteksi suhu badan. Ini sebagai bentuk meminimalisir meluasnya penyebaran Covid,” katanya.

Selain itu, akan dimintai keterangan dari warga tersebut terkait maksud dan tujuannya melintasi Kota Kendari. Namun yang diprioritaskan melintas di wilayah perbatasan yakno petugas atau ambulance yang membawa pasien Covid-19 maupun pasien lainnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas per 29 Maret data jumlah Orang Dalam Penantauan (ODP) sebanyak 38 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 7 orang. (A)

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy