MUNA, LENTERASULTRA.COM – RSUD Muna ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan dua Kabupaten yakni Muna Barat dan Buton Tengah pada 23 Maret lalu. Saat ini RSUD Muna memiliki 12 ruang isolasi Covid-19. Ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan Pemda Muna dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muna, Muhamad Djudul mengatakan, ruang isolasi disiapkan untuk meningkatkan pelayanan yang berkaitan dengan rumah sakit Muna sebagai rujukan, sehingga semuanya diantisipasi lebih awal.
“Sekarang kita melihat ruangan, kesiapan alat-alatnya, airnya dan listrikny. Alhamdulillah sudah ada walaupun belum maksimal. Kita tinggal melihat yang lainnya yang perlu kita lengkapi,” katanya.
Muhamad Djudul mengatakan, saat ini ruangan yang siap sebanyak 12 dengan jumlah tempat tidur 12 bed. Sedangkan untuk dokter secara teknis akan diatur oleh Direktur RS. Sementara yang bertanggungjawab Ketua IDI.
“Kita sama-sama berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Ini tanggung jawab seluruh stekholder yang ada,” tandasnya. (B)
Reporter: Fifhy
Editor: Wulan