Ekonomi Indonesia Diambang Krisis, OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Masih Terjaga

 

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan hingga Maret 2020, stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga meski perekonomian tertekan akibat gempuran pandemi global wabah coronavirus (Covid-19).

Menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh regulator baik di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran virus corona.

“OJK senantiasa memantau perkembangan ekonomi global yang sangat dinamis dan berupaya untuk terus memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik,” terang Anto dalam keterangan tertulis dikutip Asia Today.id, Jumat (27/3/2020).

OJK memandang, kondisi perekonomian global diperkirakan akan terkontraksi cukup dalam pada semester 1/2020. Ekonomi diharapkan kembali pulih pada semester 2/2020.

“Pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus Corona di tataran global,” terangnya.

Besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus Corona baik secara global maupun perkembangan di Indonesia mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik, khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun SBN.

Meski menyebutkan stabilitas keuangan terjaga, semenjak awal Maret 2020 sampai dengan 24 Maret 2020 OJK mencatat investor asing keluar dari pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp6,11 triliun dan Rp98,28 triliun.

Dengan kondisi tersebut, pasar saham melemah signifikan sebesar 27,79 persen mtd atau 37,49 persen ytd menjadi 3.937,6. Pelemahan juga diikuti dengan pelemahan di pasar SBN dengan yield yang rata-rata naik sebesar 118,8 bps mtd atau 95bps ytd.

“Pelemahan ini disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia,” tandasnya.  (ATN)

ojk