KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Penyidik Polda Sultra akan menjemput tersangka penembakan mahasiswa UHO Randi, Brigadir AM di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Rencananya penjemputan AM akan dilakukan dalam Minggu ini.
“Rencananya kita akan menjemput AM, hari Kamis (26/3),” Kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek saat dikonfirmasi melalui telepon,Senin (23/3/2020).
Dia mengatakan, sebenarnya rencana penjemputan AM sudah direncanakan jauh sebelumnya ketika berkas perkara Brigadir AM sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sultra. Namun, karena kondisi saat ini pemerintah tengah menghadapi penyebaran wabah Covid-19. Dimana beberapa jalur penerbangan komersial di bandara ditutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Terlebih penerbangan dari kota Jakarta yang berstatus salah satu wilayah pandemi.
“Kita taukan saja ini bagaimana semenjak ada wabah corona, jadi kadang kita cek dulu penerbangan untuk dilakukan penjemputan di Mabes” lanjutnya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah dua kali mengirimkan surat pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P 21) ke Polda Sultra.
Kejati mengirim Surat tersebut pada 17 Februari, untuk minta Polda menyerahkan tersangka beserta barang bukti. Namun hampir satu bulan pasca berkas dinyatakan lengkap, Polda belum juga melimpahkan tersangka.
Hingga, Kejati kembali mengirim surat pemberitahuan susulan hasil penyidikan sudah lengkap (P 21A) pada 18 Maret.
“Ini untuk mengingatkan penyidik agar segera menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan” ungkap Asisten Pidana umum (Aspidum) Kejati Sultra, Alex Rahman saat konferensi pers di Aula Kejati, beberapa waktu lalu. (B/P5)
Editor: Fiyy