KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebagai upaya meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19 Pemerintah Kota Kendari telah melakukan bentuk pencegahan mulai dari pembagian masker dan penyemprotan cairan disinfektan di setiap fasilitas umum hingga perkantoran.
Saat ini, kebutuhan akan Alat Pelindung Diri (APD) di masyarakat salah satunya di setiap fasilitas layanan kesehatan semakin meningkat. Sementara, cadangan yang ada semakin hari semakin menipis.
Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir membuka donasi kepada siapa saja yang mau menyumbang dan menyalurkan bantuan, untuk membantu pemerintah menangani Covid-19.
“Kita buka donasi bagi pihak-pihak terpanggil untuk berpartisipasi mengulurkan bantuan dalam bentuk materi ataupun barang berupa masker, cairan disinfektan, hand sanitizer dan sejenisnya. Silahkan bisa langsung mendatangi Satgas Pemkot yang ada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari,” katanya.
Untuk diketahui dalam upaya penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Kendari menggunakan dana kontigensi darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Anggaran itu, diakuinya sangat terbatas. Sementara status darurat virus Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Atau berlaku selama 91 hari, terhitung mulai dari tanggal 29 Februari.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani Kepala BNPB Doni Monardo pada 29 Februari 2020.
“Mari kita bersama-sama membantu pemerintah utamanya para tenaga medis untuk melakukan pekerjaan mereka dengan maksimal. Khususnya dengan penyediaan alat pelindung,” pintanya. (B)
Reporter: Nanan