Forum Jurnalis Sultra, Desak Keterbukaan Informasi Penanganan Covid-19

 

Istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi salah satu daerah terdampak wabah Covid-19. Terdapat tiga kasus postif covid-19 yang saat ini tengah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas.

Sejak data tersebut diumumkan, informasi di masyarakat menjadi liar, banyak informasi beredar yang tidak terkonfirmasi kebenarannya membuat publik panik.

Situasi ini, dinilai akibat Pemprov Sultra dan Gugus Tugas, tidak terbuka memberikan informasi penanganan Covid-19. Gugus Tugas Covid-19 yang dibentuk Pemprov Sultra, juga tidak jelas kewenangannya. Ini terlihat saat Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra tidak bisa menjelaskan riwayat perjalanan 3 pasien Covid-19 di ruang isolasi RSU Bahteramas. Padahal, informasi ini penting diketahui publik, untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Menyikapi kondisi yang terjadi, Forum Jurnalis Sulawesi Tenggara, Ketua AJI Kendari, Zainal A Ishaq dan Ketua IJTI Sultra, Asdar Zuula mendesak pemerintah memberikan keterbukaan informasi Covid-19.

Menurut Asdar Zuula, sikap transparan itu bisa ditunjukkan dengan memberikan data terbaru penanganan Covid-19, mulai data Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran ODP, PDP dan Postif Covid-19.

“Kita minta Pemprov terbukalah terkait informasi publik terupdate, berapa OPD, PDP hingga yang dinyatakan positif. Supaya tidak simpang siur beritanya,” ungkapnya

Kedua, menghindari kesimpangsiuran data. Pemprov, harus menyamakan data dengan pemerintah pusat secara terus-menerus.

Diakuinya, transparansi ini penting untuk memberitahu ke publik agar memahami bahayanya virus ini. “Sehingga dengan begitu kita bisa berhati-hati dan berusaha tidak menjadi korban berikutnya,” ujarnya

Sambungnya, semua informasi tersebut hendaknya disediakan dan didistribusikan secara meluas, serta mudah diakses oleh publik, termasuk oleh kelompok difabel dan pendamping mereka.

Kemudian ketiga, Pemprov, harus bersikap terbuka dalam menangani wabah Covid-19, menyampaikan kondisi sebenarnya tentang kesiagaan kita, kebijakan yang dibuat dan kendala yang dihadapi. Termasuk juga kesediaan untuk mendengarkan masukan publik dan ahli kesehatan.

Pemprov juga harus segera menyampaikan informasi terbaru kepada publik, untuk mencegah informasi liar atau belum terkonfirmasi kebenarannya beredar luas di masyarakat. Kemudian, Pemprov harus memiliki prosedur jelas dan diumumkan kepada publik, tentang tata cara pemeriksaan Covid-19 bagi yang merasa memiliki gejala terinfeksi virus ini. Termasuk memastikan kesiapan dari fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan untuk pemeriksaan.

“Pemprov harus menjamin keselamatan para petugas medis, yang menjadi garda terdepan melawan wabah Covid-19, dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD),” tandasnya.

Ia pun mengimbau kepada Jurnalis di Sultra, agar mengikuti panduan peliputan Covic-19, dalam menjalankan tugas. (B)

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy

AJIAJI dan IJTI desak pemerintah terbuka terkait covid-19Covid-19IJTIKota KendariSultra