TANGERANG, LENTERASULTRA.COM– Pemerintah Indonesia melalui otoritas bandara Soekarno-Hatta menolak kedatangan 43 calon tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Ke 43 WN China itu datang ke Indonesia transit dulu di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di perusahaan smelter di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Mereka tidak diizinkan masuk atas rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta, pada Senin (16/3/2020).
“Mereka itu sebagian besar persoalannya adalah validity of health certificate (HC). Ada yang masa berlaku HC-nya sudah kedaluwarsa dan ada juga yang tidak ada HC. Makanya 43 orang tersebut semuanya kami tolak,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam sebagaimana dikutip Asia Today.id, Kamis (19/3/2020).
Menurut Godam, ke 43 WN China tersebut sesungguhnya memenuhi syarat masuk ke Indonesia secara keimigrasian. Namun kedatangan mereka terpaksa ditolak karena protokol kesehatan pencegahan penyebaran pandemi global wabah virus corona.
“Berdasarkan visa yang dimiliki, mereka menggunakan visa B 211 yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing di Indonesia,” jelasnya.
Selain ke 43 TKA China kata dia, dalam kurun waktu 5 Januari-19 Maret 2020, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta telah menolak 82 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.
Dari jumlah tersebut, paling banyak WN China dan beberapa warga negara asal Malaysia, Inggris, Mali, Jepang, India, Yaman, Amerika Serikat, Ghana, Italia, dan Australia.
“Dengan Permenkumham Nomor 3 kemudian berubah menjadi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 kita sudah menolak 82 orang WNA. Dimana, diantaranya 66 warga negara China,” tandas Godam.
Sebelumnya, sudah ada pendatang baru 49 TKA China yang berhasil tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu malam lalu, namun kedatangan mereka kini menjadi sorotan publik secara luas. (ATN)