Tiba Melalui Thailand, Masuknya 49 TKA China ke Indonesia harus Diusut

 

Kedatangan TKA asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Sultra Minggu (15/03/2020). –ist-

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kinerja Pemerintah Indonesia menjadi sorotan pasca terbongkarnya status 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020) lalu.

Mereka diketahui sebagai pendatang baru dari Cina, episenter wabah coronavirus, yang masuk ke Indonesia melalui Thailand, sebelum akhirnya tiba di Kendari.

Mengutip Asia Today.id, anggota DPR RI Fadli Zon, menyerukan agar masuknya 49 Warga Negara Asing (WNA) asal China ini diusut tuntas.

Fadli heran dan mempertanyakan, ditengah situasi darurat dan pandemi global coronavirus saat ini, masih ada pihak-pihak yang membawa TKA asal China masuk ke Indonesia, sementara negara lain berusaha menghindari.

“Harus dibawa siapa dibelakangnya, apakah mungkin tanpa koneksi dan persyaratan 49 orang dalam situasi darurat seperti ini bisa masuk ke Indonesia ?,” tulis Fadli Zon, dikutip dari akun Twitternya, Rabu (18/3/2020)

Politisi Gerindra ini bahkan mengundang masuknya beberapa TKA asal Cina itu sebagai “skandal”. Apalagi, tulisnya, tunggu para TKA itu informasinya simpang-siur.

Fadli juga meminta agar TKA diminta kembali ke negara asalnya, demi menghindari penyebaran virus coronavirus.

“Ini jelas sebuah skandal, ditengah pandemi global wabah virus korona, masih ada pihak-pihak yang membawa masuk TKA dari daerah terdampak dengan cara diam-diam lewat belakang.”

“Informasinya pun simpang siur. Sebaiknya kembalikan TKA tersebut ke negaranya. Usut siapa di belakangnya? ” tegas Fadli.

Pada cuitan lain, Fadli membandingkan langkah antisipasi yang dilakukan beberapa negara lain untuk melindungi warganya dari pembahasan wabah membatalkan itu.

Ia mencuplik sebuah berita yang mewartakan Presiden Filipina, Duterte, menegaskan akan memecat pegawai yang terlibat meloloskan warga China masuk ke negara itu.

“Indonesia sebagai negara tanpa pemimpin dalam menghadapi wabah corona. Negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura dan Filipina berani berjuang secara konsisten. Kita seperti gagap dan bingung. Malah masukin TKA. Duterte Pecat Semua Pegawai Imigrasi yang Loloskan Warga Cina Masuk ke Filipina, ”tulis Fadli.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Bambang Soesatyo meminta pemerintah bertindak tegas terhadap para WN Cina tersebut. Bamsoet meminta pemerintah tak memberi persetujuan khusus untuk 49 TKA Cina itu.

“Kita mendorong pemerintah untuk memperlakukan warga negara Cina dengan persetujuan yang sama dengan yang juga menyetujui kartu kewaspadaan kesehatan tersebut,” kata Bamsoet dalam keterangannya, yang diterima Rabu (18/3/2020).

“Mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada pemberian yang istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) mana pun,” lanjut dia.

Dari keterangan Bamsoet, WN Cina disebut masuk ke Sulawesi Tenggara untuk bekerja belum, menggunakan visa kunjungan. Para WN Cina yang mendapat kartu kewaspadaan kesehatan tanpa karantina kesehatan.
Bamsoet meminta pemerintah segera mengecek kondisi kesehatan para WN China tersebut. Hal itu untuk memastikan WN Cina membawa virus corona.

“Mendorong pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera datangi lokasi perusahaan di kawasan industri Kebajikan Industri Nikel Naga (VDNI) tempat para warga negara Tiongkok yang bekerja,” katanya.

“Ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan dan mengisolasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina ini, sebagai upaya pencegahan masuknya virus wabah COVID-19 di wilayah tersebut,” kata Bamsoet.

Bamsoet juga meminta pemerintah mempertimbangkan sistem penjemputan di setiap pintu masuk Indonesia misalnya di wilayah manapun juga pelabuhan. Ia ingin Polisi Perairan meningkatkan pengawasan dan pengawasan di perbatasan di laut.

Selain itu, ia juga meminta agar para WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia diperketat.

“Mendorong pemerintah dalam situasi saat ini untuk memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin dikunjungi atau tinggal di Indonesia. Serta agar tetap melakukan kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya untuk memindahkan virus COVID-19, ”tegas Bamsoet.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan menjelaskan bahwa WNA Cina yang dihimpun 49 orang itu, adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang baru datang di Provinsi Henan, Cina yang berkunjung dari Cina, dan bukan TKA lama yang berangkat dari Jakarta.

Menurut Sofyan, para TKA ini berstatus TKA baru yang berangkat dari Cina, transit lebih dulu di Bangkok, Thailand, kemudian tiba di Jakarta, sebelum akhirnya tiba di Bandara Haluoleo Kendari.

Sofyan secara rinci menjelaskan, pertama, para TKA itu menggunakan visa kunjungan yang diterbitkan pada 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan berkerja. Lalu, berdasarkan cap tanda masuk pihak Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor, mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020.

Berdasarkan surat sertifikat kesehatan pemerintah Thailand, sejak 29 Februari hingga 15 Maret 2020, para TKA itu telah dikarantina di Thailand, dan surat tersebut sudah di verifikasi oleh Perwakilan RI di Bangkok, Thailand, pada 15 Maret 2020.

Selanjutnya, TKA China tersebut keluar dari Thailand pada 15 maret 2020, dan menuju ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Pada 15 Maret 2020, ke 49 TKA Cina ini tiba di Bandara Seokarno-Hatta, dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian, pihak KKP menerbitkan surat keputusan tentang kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut.

“Ke 49 orang itu sudah masuk KKP semua,” jelas Sofyan.

Selanjutnya, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memberikan izin masuk kepada para TKA pada tanggal 15 Maret 2020 setelah menunjuk surat persetujuan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.

“Kalau tidak ada surat persetujuan dari KKP, tentu saja mereka tidak akan bisa masuk ke Indonesia,” tegas Sofyan.

Setelah tiba di Jakarta, para TKA tersebut langsung berangkat menuju Kendari, dan tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu, 15 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WITA menggunakan maskai penerbangan Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA696.

Sofyan menjelaskan, bahwa warga negara Cina memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

Sofyan menyebut, bahwa 49 TKA asal Cina belum disetujui karantina sejak tiba di Indonesia, dan hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.

Padahal, dalam Peranturan Menkumham Nomor 7 tahun 2020, pada Pasal 3 Ayat 2 mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menyetujui karantina selama 14 hari.

“Dari pemeriksaan kami, mereka belum di karantina, di Indonesia,” terangnya. (ATN)

TKA China