OJK Imbau Lembaga Keuangan Minimalkan Interaksi

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dalam rangka meminimalkan resiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19) Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) bemberikan imbauan perlunya dilakukan tindakan serentak. Imbauan ini diperuntukkan bagi industri jasa keuangan. 

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ridhony mengatakan, ada tiga hal penting dalam imbauan yang perlu dilakukan. Langkah pertama melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat. Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan. Kemudian Meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik, seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Kedua Menunda seluruh perjalanan keluar kota dan luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19. Sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Ketiga tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang, baik internal atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi,” pungkasnya. (C)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan 

Kota KendariOJK Sultra imbau minimalkan interaksipencegahan virus corona dan imbauan ojkSultra