KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Harjono (39) tahun, warga Desa Unewila, Kecamatan Ranoneeto, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara pembuat video tenaga kerja asing (TKA) di Bandara Haluoleo Minggu (15/3/2020) yang viral di media sosial diamankan pihak Polda Sultra.
Harjono menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Sultra atas video yang meresahkan tersebut.
Ia mengaku mengucapkan hal tersebut secara spontan, hanya untuk main-main dengan tanpa sengaja, dan tanpa mengetahui dampak yang akan ditimbulkan dari perbuatannya.
“Hal tersebut tidak benar, mereka bukan datang langsung dari China tapi mereka baru pulang dari Jakarta setelah mengurus visa,” kata Harjono.
“Saya akui sebuah kesalahan dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak berwajib, dan khusunya kepada masyarakat Kota Kendari akibat video saya membuat resah seluruh masyarakat Sultra,” sambungnya.
Ia berjanji tak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi dan apabila dikemudian hari masih melakukan hal serupa, dirinya siap menanggung akibatnya.
“Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Dan apabila saya melakukan hal tersebut saya siap menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Prosesnya masih sementara berjalan, masih diperiksa,” singkat Kabid Humas Polda Sultra,AKBP La Ode Proyek. (A/P8)
Editor: Fiyy