Pemda Buton Beri Dana Subsidi Untuk Produksi Miras jadi Gula Aren

 

Bupati Buton La Bakry (tengah) menandatangani prasasti Kampung Bebas Miras dan Bebas Tindak Kriminal di kelurahan Takimpo, Kab. Buton, Sultra (14/3/2020). Foto: Riza Salman

BUTON, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Buton akan memberi dana subsidi kepada pembuat dan produsen minuman keras (miras) untuk menekan angka kriminal yang tinggi. Hal itu disampaikan langsung Bupati Buton, La Bakry saat mendeklarasikan Kampung Bebas Miras dan Bebas Tindakan Pidana di kelurahan Takimpo, Buton, Sulawesi Tenggara (14/3/2020).

La Bakry dalam sambutannya usai menandatangani prasasti Kampung Bebas Miras dan Bebas Tindak Kriminal mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian kepada masyarakat setempat. “Kalau anggaran memadai kami subsidi dialihkan ke gula merah,” katanya.

Dana subsidi tersebut untuk mengubah perekonomian pembuat dan produsen miras tradisional, yang berdasarkan data kepolisian, Buton sebagai salah satu produsen miras terbesar di Sultra.

“Air dari konau (aren) ini selain bisa disuling menjadi arak, bisa juga diproduksi menjadi gula merah (aren),” ungkap La Bakry.

Pemkab Buton berencana akan menggunakan subsidi output. “Kalau warga membuat gula aren, nanti kita akan beli dan dijual dengan harga normal,” katanya.

Dalam perhitungannya, dari segi produksi-penyulingan aren menjadi alkohol lebih cepat ketimbang aren menjadi gula merah (aren). Tetapi dari segi penjualan, menjadi gula merah lebih menguntungkan daripada alkohol.

Meski membutuhkan proses penyesuaian, pengolahan aren menjadi gula akan dilakukan secara perlahan. (B/P9)

Editor: Fiyy

ButonPemda ButonPemda buton beri dana subsidi warga ubah miras jadi gula arenSultra