KONAWE SELATAN, LENTERASULTRA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJamsostek menyerahkan bukti kepesertaan berupa kartu dan sertifikat kepada Bawaslu Konawe Selatan untuk kepesertaan Panwascam se-Kabupaten Konsel.
Tidak hanya menyerahkan kartu kepesertaan, tetapi dirangkaikan dengan sosialisasi terkait manfaat dari program BPJamsostek.
Ketua Sekretariat Bawaslu Konsel, Hasni, mengatakan jika sosialisasi yang dilakukan hari itu merupakan salah satu agenda penting bagi peserta yang telah didaftarkan.
“Apabila dikemudian hari terjadi resiko, mereka sudah paham alur dan berkas yang dibutuhkan untuk dapat mengklaim manfaat dari BPJamsostek,” katanya melalui rilis yang diterima lenterasultra.com, Kamis (5/3/2020).
Koordinator Sekertariat, Reni Susilawati menuturkan perlindungan yang diberikan itu dibiayai oleh APBD untuk 250 orang yang terdiri dari sekretariat kecamatan sebanyak 175 orang dan pengawas pemilihan kecamatan sebanyak 75 orang. Adapun untuk sekertariat dilindungi dengan masa kerja 12 bulan dan panwascam dilidungi selama 11 bulan.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJamsostek, kami harapakan teman-teman dapat bekerja lebih aman dan tenang karena telah terlindungi dari resiko-resiko kerja. Kedepannya akan diberikan juga perlindungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi panitia pengawas pemilihan desa dan panitia pengawas pemilihan TPS,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj mengatakan jika perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sangat penting dimiliki oleh setiap tenaga kerja, dalam hal ini panwas pemilihan baik dari lingkup kecamatan, desa maupun tps.
“Panwas ini merupakan garda terdepan untuk menjaga tertibnya pemilihan umum dengan resiko kerja paling besar, sehingga harus ada perlindungan yang nyata agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan aman,” tutupnya.
Penulis: Fiyy