Panwascam di Muna Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

 

Istimewa

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Seluruh panwascam di Kabupaten Muna, Sultra saat ini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kordiv SDM, Informasi dan Data Bawaslu Muna, Ali Darman mengatakan jika pemberian perlindungan yang diberikan tersebut juga tidak lepas dari pengalaman saat pemilu lalu. Hal ini juga dilakukan agar petugas di lapangan tetap merasa nyaman dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Dengan kerjasama yang kita lakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk resiko kerja yang dialami oleh rekan-rekan pengawas, akan teralihkan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, kinerja diharapkan lebih meningkat karena adanya rasa aman dan nyaman”, katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika pemberian perlindungan ini diawali oleh panwascam yang kemudian juga akan diberikan kepada pengawas desa dan kelurahan. Kepesertaan ini juga akan diberikan hingga pada pengawas TPS yang akan bertugas di setiap TPS pada pelaksanaan Pilkada Muna 2020.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhyiddin DJ, mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu Muna dalam melindungi para petugas pengawas pemilu.

“BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang diamanahkan oleh negara untuk memberikan jaminan sosial. Sehingga tidak ada motif profit di dalamnya. Iuran hanya 0,54 persen dari upah dan telah mendapatkan manfaat dalam jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Manfaat yang didapatkan bukan hanya pengobatan dan perawatan, namun ada juga nilai santunan yang cukup besar,” katanya.

Ia pun berharap seluruh penyelenggara pemilu bisa mendaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga para pelaksana pemilu dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

Penulis: Fiyy

MunaPanwascam di Muna dapat perlindungan BPJSSultra