KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, terus mendalami dugaan laporan anggaran desa di beberapa desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Kepulauan (Konkep).
Kepala bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek mengatakan, saat ini sudah sepuluh kepala desa (Kades) yang dimintai keterangan atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Polda juga memastikan jumlah kades yang diperiksa itu akan bertambah.
“Jadi pemeriksaan hanya untuk konfirmasi terkait laporan penyalahgunaan dana desa, laporannya kami terima sudah seminggu dan saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya saat ditemui di Polda, Rabu (4/3/2020)
Dia menambahkan, laporan itu saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sudah 10 Kades di sejumlah kabupaten yang menjalani pemeriksaan.
“Dipastikan jumalah itu akan bertambah,” lanjutnya.
Beberapa kepala desa yang diperiksa itu terkait pelatihan paralegal yang diikuti oleh para kades. Pelatihan itu dilaksanakan dan tidak masuk dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2015 dan 2016. (P5/B)
Editor: Fiyy