Penangkapan Pencuri Pompa Air Berlangsung Dramatis, Polisi Lepaskan Tembakan di Persawahan

 

Istimewa

KONAWE, LENTERASULTRA.COM – Seorang pencuri mesin pompa air di Desa Asulu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap pada Jumat (28/2/2020). Bak film action, polisi yang mengejar pelaku pencurian harus melepaskan tembakan beberapa kali ke udara. Hal itu dilakukan karena pelaku berinisial AP berusaha melarikan diri ke area persawahan di belakang pemukiman warga.

Kapolsek Abuki, Ipda Andriana Yusuf mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengamankan empat tersangka lainnya.

“Tembakan terpaksa dilepaskan karena tersangkan terus saja lari meskipun beberapa anggota sudah mengejar. Total lima tersangka yang kami amankan yakni tiga pelaku pencurian dan dua penadah,” terangnya.

Dikatakannya, harga mesin pompa air hasil curiannya dijual dengan harga bervariasi.

“Ada yang dijual dengan harga 500 sampai 1 juta, keterangan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Reporter: Fiyy
Editor: Wulan

konawePencuri spesialis pompa airSulawesi Tenggara