RT, RW dan Lurah Dikumpulkan, Sekda Kendari Umumkan Kenaikan Pajak

 

RT, RW, Lurah hingga Camat saat mengikuti rapat koordinasi PBB-P2. Foto: Nanan/Lenterasultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kepala Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lurah se-Kota Kendari dikimpulkan di Taman Kota Kendari, Kamis sore (27/2/2020). Kedatangan mereka untuk menghadiri rapat koordinasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar.

Jndera PNS Lingkup Pemerintah Kota Kendari itu menyampaikan bahwa tahun 2020 ini akan ada kenaikan pajak. Kenaikan pajak ini, diperuntukkan pada kawasan komersil.

“Hari ini kita berkumpul dalam satu tempat untul memberitahukan hal tersebut. Sekali lagi saya sampaikan, kenaikan pajak cuma wilayah yang ada hotel, restoran yang posisinya berada tepat di jalan utama,” ungkapnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Mantan Kepala BPPRD Kota Kendari itu mengingatkan kepada warganya yang belum memiliki PBB agar segera melaporkannya atau bisa langsung ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari.

“Saya minta tolong kepada RT, RW dan Lurah hingga Camat yang mengetahui warganya belum memiliki PBB mohon dilaporkan. Perlu diingat, karena sekarang mengurus apapun selalu ditanyakan PBB. Jangan nanti dibutuhkan baru buru-buru mengurusnya,” katanya.

Untuk diketahui kegiatan rapat koordinasi pengelolaan PBB-P2 dihadiri sekitar 900 RT, 300 RW, 64 lurah dan 10 camat. (B)

Reporter: Nanan
Editor: Wulan

Kenaikan pajakKota KendariSultra