KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sungguh malang nasib EI, gadis belia berusia 16 tahun yang kini masih duduk di bangku SMP. Perempuan asal Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara ini harus menerima kenyataan akan segera menjadi ibu. Bukan karena pernikahan sah, kehamilan EL terjadi karena dirinya menjadi korban pemerkosaan kakak iparnya, Suprianto (25).
Akibat perbuatan bejat Suprianto, EI kini terpaksa berhenti sekolah. Sayangnya, aksi bejat saudaranya baru terendus setelah perut EI mulai membesar.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fatoni, SH., mengatakan, Suprianto kerap melancarkan aksinya saat keadaan rumah sepi.
“Pelaku ini memperkosa adik iparnya saat rumah sepi, istrinya sedang keluar rumah,” terangnya melalui sambungan telepon, Selasa (25/2/2020).
Kepada penyidik, Suprianto mengaku khilaf saat melancarkan aksi bejatnya itu. EI pun takut mengadukan perihal yang dialaminya itu.
“Katanya khilaf, tapi lebih dari sepuluh kali. EI takut melapor karena dia diancam akan dibunuh,” tukasnya.
Pihak keluarga pun mulai merasa aneh saat melihat perut EI mulai membesar dan EI terpaksa jujur jika ia sedang mengandung anak dari suami kakanya sendiri.
“Sebenarnya laporannya masuk dari Desember 2019, saat itu perut EI usianya delapan bulan. Tapi pelaku melarikan diri. Kemarin berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah kembali sehingga kita amankan,” jelasnya.
Pelaku diamankan di kediaman orang tuanya di Desa Sarona, Kecamatan Watunohu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Reporter: Fiyy
Editor: Wulan