LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 1911 desa yang tersebar di 15 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapat bantuan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,653 triliun pada tahun ini.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sultra, Ali Mazi, pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa, di salah satu hotel di Kendari, Selasa (25/2/2020).
“2020 dana desa di Sultra mengalami kenaikan jadi Rp1,653 triliun. Oleh karena itu, saya berharap agar pengelolaan anggaran dana desa di tahun ini bisa lebih baik dan maksimal, serta bisa lebih cepat penyalurannya. Karena setiap tahun desa mendapatkan anggaran yang besar, sehingga akuntabilitas pengelolaannya harus terus ditingkatkan,” pesannya.
Demikian pula pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, sambung Ali, harus terus dilakukan baik oleh provinsi, kabupaten, hingga kecamatan, harus betul-betul diberikan ruang gerak dan akses informasi yang terbuka agar dapat mendampingi desa dengan baik, demi percepatan pelaksanaan pembangunan desa yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.
Lanjut Ali, untuk melaksanakan program dan kegiatan prioritas terutama bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, maka harus dilakukan upaya peningkatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa, baik yang melibatkan aparat pemerintah di setiap tingkatan, juga melibatkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).
“Untuk itu, koordinasi antara lembaga eksekutif maupun yudikatif perlu dilakukan dalam rangka pencegahan penyelewengan dana desa, baik pada administrasi, kelembagaan, maupun kebijakan pelaksanaannya,” tukasnya.
Hadir dalam rapat kerja tersebut, Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi mewakili Mendagri, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra, Perwakilan Kementerian Keuangan, Perwakilan Kemendes PDTT, unsur Forkopimda, instansi vertikal, APH, Kepala OPD se Sultra, Camat, Kepala Desa serta tenaga pendamping desa se-Sultra. (B/P8/Adv)
Editor: Fiyy