MUNA BARAT, LENTERASULTRA.COM – OJK Sultra bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sultra memberikan edukasi keuangan kepada 74 masyarakat desa dalam acara pertemuan di Desa Mekar Jaya Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat. Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan ini terdiri atas Pegadaian, Permodalan Nasional Madani, BTPN Syariah, dan Bank Sultra.
Selain dihadiri oleh camat dan kepala desa, juga dihadiri oleh Pimpinan Kantor Upc Pegadaian Raha, Jau Rifai, Kepala Cabang PNM Bau bau, Iwan dan kepala cabang Bank Sultra Raha, I Putu Dewa Askara.
Perwakilan OJK Sultra, Achmad Zaelani mengatakan, peran OJK berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 merupakan lembaga independen yang mempunyai fungsi dan tugas dalam mengatur, mengawasi sektor jasa keuangan, serta melindungi konsumennya.
Untuk itu, kegiatan ini memberikan materi bagaimana mengelola keuangan yang baik dan bijak.
“Melalui rumus alokasi penghasilan sebesar 40 persen untuk menabung atau investasi dan 60 persen untuk konsumsi, serta bagaimana ciri-ciri investasi ilegal yang semakin marak di masyarakat dan tips terhindar dari investasi ilegal tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, OJK kini membuka layanan informasi bagi masyarakat melalui contact center 157. Kegiatan edukasi ini merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sultra yang dinamakan Piket Edukasi Keuangan (PEKa) dan rutin dilaksanakan setiap tahun ke seluruh kabupaten/kota di Sultra.
Camat Tiworo Tengah, La Kiro, S.P, dalam sambutanya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan berharao masyarakat yang hadir dapat cerdas memanfaatkan produk dan layanan keuangan di era keuangan digital ini.
“Saya sangat bangga dan sekaligus mengapresiasi acara ini, apalagi para peserta yang hadir didominasi oleh petani dan ibu rumah tangga.” ungkap La Kiro. (C)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan