Tertibkan Hewan Liar di Jalan Raya, Pemda Konut Libatkan Polisi

Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum bersama petingginya saat menerima kunjungan Sekda Konut DR Martaya di Polres Konut, Rabu (19/2/2020). Foto-Humas Polres Konut

KONUT, LENTERASULTRA.COM-  Hewan ternak yang bebas berkeliaran  di jalan raya di Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjadi keluhan setiap pengendara bermotor. Selain kerap mengancam keselamatan dalam berlalu lintas, keberadaan hewan peliharaan warga di jalan, ternyata telah menimbulkan banyak korban jiwa.

Masalah ini ternyata menjadi perhatian serius Pemerintah daerah (Pemda) Konut. Bahkan untuk menyikapi persoalan tersebut, daerah otorita pimpinan Ruksamin itu, telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) nomor 26 tahun 2011 tentang penertiban hewan ternak, dan menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2018 tentang pelaksanaan penertiban hewan ternak seperti sapi, kambing dan kerbau.

Namun sayang, terbitnya produk hukum itu, ternyata tidak membawa perubahan yang signifikan. Hewan liar maupun peliharaan warga, masih tetap dijumpai berkeliaran di jalan raya di wilayah Konut. Pemda Konut tidak kehabisan akal. Demi menertibkan keberadaan hewan ternak itu, pemerintah setempat kemudian meminta bantuan polisi dari Polres Konut.

“Sudah banyak korban jiwa akibat keberadaan hewan di jalan raya. Mulai dari sapi, kambing dan kerbau masih bebas berkeliaran,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, DR Martaya saat bersilaturahim dengan Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum dan sejumlah petingginya di Mapolres Konut, hari ini, Rabu (19/2/2020).

Padahal kata Martaya, Pemda sudah menginstruksikan kepada masyarakatnya agar tidak membiarkan hewan ternak berada di jalan raya. Olehnya itu, Sekda meminta bantuan kepada Kapolres agar dua produk hukum mengenai penertiban ternak, bisa dibantu untuk ditegakkan dan dilakukan penindakan.

Permintaan Sekda Konut itu, disambut baik Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum. “Kami siap membantu Pemda Konawe Utara dalam penertiban hewan ternak, apalagi keberadaan sudah menimbulkan korban,” kata Kapolres.

Meski begitu, dalam penertiban nanti, pihaknya akan tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pemilik ternak. Kapolres menjamin jika keberadaan pomersonilnya nanti, tidak akan menertibkan secara represif, melainkan melalui upaya bersama untuk penertiban ternak dengan pendekatan edukasi.

“Intinya kita mendorong agar peternak mengandangkan ternaknya. Agar hasilnya bisa lebih maksimal. Kami akan bekerja sama dengan Pemda Konut mengedukasi soal pola beternak yang modern. Bukan seperti saat ini dilepas begitu saja ke jalan,” ungkap Kapolres pertama di Kabupaten Konut ini.

Penulis : Adhi

KapolresPemda KonutPolres KonutSekda