KENDARI, LENTERASULTRA.COM –
Personil Polres Konawe tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap lelaki yang menghamili R (inisial), pembuang bayi dalam kloset. Sehari pasca menangkap ibu bayi malang itu, polisi menyusul membekuk pria berinisial P (18), kekasih dari santriwati di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim polres Konawe, IPTU Husni Abda mengatakan, P (18) ditangkap Kamis (6/2) kemarin, saat berada di Unaaha. Polisi langsung menetapkan P sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur hari itu juga.
“Pacarnya (kekasih R) sudah kami tangkap dan sudah ditetapkan tersangka,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (7/2/2020).
Pelaku ditangkap, usai petugas melakukan pemeriksaan kepada R guna mengetahui ayah dari anak yang dibuangnya itu. Dari pemeriksaan, perempuan berusia 15 tahun ini “bernyanyi”. Di hadapan penyidik, R menyebut P sebagai laki-laki yang membuatnya hamil dan melahirkan bayi malang tersebut.
Husni menambahkan, saat diinterogasi, tersangka mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan R (15), begitu pula R juga mengaku hal yang sama saat ditanya petugas. Dan kini keduanya, masih ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Husni mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka P disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D atau Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Husni.
Sebelumnya, Polisi sudah mengamankan seorang santriwati berinisial R (15) pada Senin (3/2) lalu, atas dugaan pembunuhan terhadap anak yang baru dilahirkannya.
R diduga tega membuang janin bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kloset. Bayi hasil hubungan diluar nikah itu, kemudian ditemukan di saluran air oleh para santri lainnya.
Dia mengaku, melakukan hal itu karena kaget dan ketakutan. Sehingga agar tak diketahui oleh santri lainnya dan para pengurus pondok pesantren, dia langsung menyiram janin bayi itu ke dalam kloset.
“Karena merasa takut pelaku kemudian menyiram janin bayi yang baru dilahirkannya itu ke dalam kloset hingga akhirnya ditemukan di saluran air oleh santri lainnya,” pungkas IPTU Husni Abda. (P5/A)