KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dinas Perhubungan Kota Kendari kecipratan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor perhubungan pada tahun 2020 sebesar Rp2 miliar. Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Ali Aksa mengatakan, dana yang bersumber dari Kementerian Perhubungan itu nantinya akan diperuntukkan untuk pengadaan uji alat bermotor.
Sesuai dengan arahan dari Menteri Perhubungan, dengan adanya alat uji tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berlalulintas. Kemudian disisi lain, diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terakhir kali 4 tahun lalu kita menerima DAK. Syukur alhamdulillah tahun 2020 kita kembali kebagian jatah,” katanya.
Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan akreditasi yang dimiliki oleh Dishub Kota Kendari yang sebelumnya kategori B, segera bisa naik menjadi B plus.
“Paling tidak akreditas Dishub Kota Kendari bisa meraih B plus,” tandasnya.
Meski masih terakreditasi B, namun sDishub Kota Kendari bisa menjadi salah satu contoh bagi daerah yang ada di Bumi Anoa ini dalam segi pelayanan transportasi bagi masyarakat. (B)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan