Baru 51 Hari Menjabat, Kabid Humas dan Kapolres Konawe Sudah Dicopot

Telegram mutasi dua pejabat Polda Sultra. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susilo Setiawan dan AKBP Muh. Nur Akbar mencatat sejarah baru diawal bulan Februari, di tahun 2020 ini. Dua perwira menengah (Pamen) ini, menjadi pejabat tersingkat yang menduduki jabatan struktural di Polda Sulawesi Tenggara.

Bayangkan, baru 51 hari menduduki jabatan di korps baju cokelat itu, dua perwira dengan dua bunga melati di pundaknya ini sudah diinstruksikan pimpinan Polri untuk diganti. AKBP Susilo Setiawan dicopot sebagai Kapolres Konawe. Sementara AKBP Muh Nur Akbar juga dicopot dari jabatan Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas).

Pencopotan dua perwira menengah ini tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor 388/II/2020 yang dikeluarkan 3 Februari. Ada 89 Pamen berpangkat AKBP yang dibebastugaskan dan dimutasi sesuai TR yang ditanda tangani Inspektur Jendral (Irjen) Dr Eko Indra Heri S, Asisten Sumber Daya Manusia, Mabes Polri. Nama AKBP Muh. Nur Akbar tercatat di nomor urut 81 sementara AKBP Susilo Setiawan berada di nomor urut 88.

Belum diketahui apa penyebab dua Pamen ini begitu cepat diganti. Yang pasti, dalam surat telegram yang sudah beredar berantai di media sosial itu, kedua perwira menengah ini, sama-sama dimutasi sebagai Pamen pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri. Selain itu, diakhir nama dan tempat tugas baru dua Alumni Akpol 1999 ini, ada tambahan kalimat “dalam rangka riksa,” yang disinyalir memiliki arti akan diperiksa.

Meski surat telegram pencopotan dua Pamen ini sudah keluar, sampai hari ini, Selasa (4/2/2020), keduanya masih menjabat sebagai Kapolres Konawe dan Kabid Humas Polda Sultra, karena belum dilaksanakan serahterima jabatan kepada pengganti mereka. “Para Pamen tersebut, segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi,” kata Irjen Pol Eko Indra Heri, dalam surat telegram nomor 388.

Sekedar diketahui, AKBP Muh Nur Akbar dan AKBP Susilo Setiawan dilantik menjadi Kabid Humas dan Kapolres Konawe, Senin (16/12/2019). Sebelum dilantik menjadi Kabid Humas pertengahan Desember tahun lalu, AKBP Muh Nur Akbar menjabat sebagai Kapolres Konawe. Dia kemudian digantikan oleh rekan seangkatannya di Akpol, AKBP
Susilo Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kolaka Utara.

Penulis : Adhi

Kabid humas Polda SultraKapolres Konawe DicopotPolda Sultra