BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas pengajuan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 di aula rapat kantor DPRD Buteng, Senin, (3/2/2020).
Dari pandangan fraksi yang dibacakan langsung oleh setiap perwakilannya, rancangan awal prubahan RPJMD disetujui dan akan dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Rencana awal Perubahan RPJMD ini telah disetujui semua dan akan dibahas sesuai mekanisme yang ada,” ujar Adam saat memimpin rapat paripurna.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng, H. Konstatinus Bukide mengatakan, perubahan RPJMD ini dilakukan, untuk melihat progran-program apa saja yang belum dijalankan dan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah dalam mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih.
Sehingga, lanjutnya di tahun kelima kepemimpinan Samatau (Samahuddin-La Ntau) visi dan misi mereka dapat terealisasi semua, atau minimal tidak dapat mendekati kesempurnaan.
“itulah sebenarnya yang menjadi tujuan adanya perubahan RPJMD, untuk mempertajam kembali program. Mudah-mudahan di tahun kelima, apa yang menjadi visi dan misi dapat terjawab,” tuturnya saat dikonfirmasi.
Olehnya itu, dengan adanya perubahan RPJMD ini, setiap OPD harus memiliki program unggulan yang akan dikerjakan, sehingga visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buteng dapat terealisasi dan terlaksana dengan baik.
“Jadi visi dan misi Pasangan Samatua ini ada lima, yakni, Bersih, sejahtera, produktif, agamis, dan harmonis (Berkah). Program-program inilah yang harus kami pertajam,” pungkasnya. (P3/B)
Editor: Wulan